Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Menteri Susi 99,99% Dari 1.132 Kapal Eks Asing "Bodong"
Kapal Asing Bodong

Menteri Susi 99,99% Dari 1.132 Kapal Eks Asing "Bodong"

Admin - Kamis, 05 Maret 2015 16:52 WIB
google
Menteri Susi Pudjiastuti
JAKARTA - Matatelinga, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan 99,99 persen dari 1.132 kapal eks asing bodong atau kepemilikannya tidak sesuai dengan data yang sebenarnya.

Hal itu diungkapkannya lantaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap melakukan analisis dan evaluasi (anev) atau audit kepatuhan kapal-kapal perikanan yang pembangunannya dilakukan di luar negeri atau kapal eks asing yang berkapasitas di atas 30 gross ton (GT).

Adapun, anev ini dilakukan sebagai bentuk kelanjutan dari penerapan kebijakan Permen Nomor 56 Tahun 2014 tentang penghentian sementara (moratorium) perizinan usaha perikanan tangkap sebagai upaya pengendalian atas maraknya penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal-kapal eks asing di perairan Indonesia.

"Kalau di cek kepemilikannya itu semua bermasalah, kalau di-comply 99,99 persen itu tidak komplay dengan yang ada, dari sisi kepemilikan banyak yang bodong atau bikinan jalan pramuka," kata Susi di Kantornya, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Susi menuturkan, banyak pelanggaran-pelanggaran yang tidak terpantau oleh pemerintah lantaran Indonesia memiliki luas laut yang besar. Bahkan, usia penerapan kebijakan anti ilegal fishing 50 persen kapal dari 1.132 sudah menghilang dari perairan Indonesia dan dapat dipastikan tidak akan melaut kembali.

"Kalau dilihat dari 1132 kapal itu setengahnya sudah hilang, jadi disini kapal itu banyak yang berbendera Indonesia bohong-bohong, registrasi indonesia yang bohong, 99 persen itu tidak mungkin bisa melaut di Indonesia lagi, karena tidak komplay dari pajak dan macam-macam," tambahnya.

Sebagai langkah awal, sambung Susi, anev akan dilakukan terhadap 187 pemiliki kapal perikanan dan 1.132 kapal eks asing. Seperti dilansir laman okezone.com, Kamis (5/3/2015)

"Kita ingin accountibility dimengerti teman-teman, kita akan publish 187 owner baik PT atau nama pribadi, kita telusuri secara resmi, seorang ibu rumah tangga punya kapal 100 GT, itu yang harus direportase dari 187, hampir kebanyakan mereka tidak bisa tangkap lagi," tukas dia.

(Fit)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Gaya Hidup Sehat Remaja: Kunci Menciptakan Generasi yang Produktif dan Berkualitas

Ekonomi

Membangun Manusia, Bukan Sekadar Infrastruktur

Ekonomi

Halte Bus Listrik di Jalan Gatot Subroto: Solusi Transportasi atau Sumber Kemacetan Baru?

Ekonomi

Macet Hari Ini, Harapan untuk Medan Esok Hari

Ekonomi

Tewas di Kapal, Kodaeral I Belawan Evakuasi ABK Emirates

Ekonomi

5 Kapal Terbakar di Gabion Belawan