JAKARTA - Matatelinga, Walaupun dihari libur, pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian kembali merapatkan barisan guna memfinalisasi dana pendukung untuk industri kelapa sawit dalam kebijakan mandatory pencampuran biodiesel 15 persen ke Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang sudah berlaku 1 April 2015.Kebijakan mandatori pemanfaatan biodiesel sebesar 15 persen ini merupakan salah satu poin dalam enam paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, untuk memperbaiki posisi current account deficit (CAD) serta mengatasi pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD).Rapat koordinasi (rakor) ini akan dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil dan dihadiri oleh beberapa direktur jenderal dari masing-masing kementerian yang berkaitan. Rakor sendiri dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB.Pantauan di Jakarta, Sabtu (4/4/2015), sudah hadir Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Rida Mulyana, perwakilan anggota komite BPH Migas, Senior Vice President Fuel Marketing and Distribution PT Pertamina (Persero) Suhartoko dan pengusaha kelapa sawit."Ini bahas finalisasi yang mendukung biodiesel. Kan kemarin sudah dibahas draftnya oleh pak Menko," kata Rida disela-sela rapat.Seperti yang diketahui, pemerintah akan mengambil sebagian keuntungan dari pengusaha sawit sebagai ‘dana pendukung’ atau supporting fund untuk menyubsidi biodiesel dengan kadar bahan bakar nabati 15 persen.“Kami sudah siapkan draft Peraturan Pemerintah. Kita finalisasi besok Sabtu (4/4/2015) Peraturan Pemerintah tentang Penetapan Pengutipan Dana Pembangunan Dana Dukungan Industri Kelapa Sawit Yang Berkelanjutan,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil belum lama ini. Demikian dikutip laman okezone.com, Sabtu (4/4/2015)(Fit)