Matatelinga.com, Polemik terkait utangIndonesia pada International Monetary Fund (IMF), berawal dari pernyataanPresiden Joko Widodo, terus bergulir. Kali ini, giliran IMF terdorongmemberikan penjelasan.
"Sudahada sejumlah pernyataan terkait kewajiban Indonesia pada IMF," kataAdviser IMF Benedict Bingham dalam keterangan pers, Rabu (29/4/2015).
Diamelanjutkan, Indonesia saat ini tidak memiliki utang dengan IMF. Adapun utangtercantum dalam data statistik utang luar negeri Bank Indonesia itu merupakankuota penyertaan modal Indonesia dalam bentuk mata uang khusus IMF, biasadisebut special drawing rights (SDR).
"Berdasarkandokumen perjanjian, alokasi SDR kepada seluruh negara anggota disesuaikandengan proporsi kuota mereka di IMF. Ini dalam rangka menyediakan likuiditastambahan buat negara anggota."
Saat ini,lanjut Benedict, kuota Indonesia sebesar SDR 1,98 juta atau setara USD 2,8juta. Berdasarkan standar akuntansi, penyertaan modal ini diperlakukan sebagaiutang atau kewajiban luar negeri harus ditanggung Bank Indonesia.
"Sementara,kepemilikan SDR diperlakukan sebagai aset Bank Indonesia," katanya."Jadi, ketika SDR dialokasikan, itu tidak mengubah posisi utang negaraanggota pada IMF." Demikian dikutip laman merdeka.com, Kamis (30/4/2015)
(Fit)