Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kenapa Rupiah Dalam dan Luar Negeri Terabaikan ?

Kenapa Rupiah Dalam dan Luar Negeri Terabaikan ?

Admin - Jumat, 30 Oktober 2015 07:50 WIB
google

Matatelinga.com,  Gerakan Cinta Rupiah harus terus digelorakan jika kedaulatan ingin ditegakkan. Apalagi, BI menyatakan kewajiban penggunaan rupiah di wilayah NKRI mulai diimplementasikan secara penuh pada Rabu 1 Juli 2015.

Penggunaan mata uang Rupiah di dalam negeri hingga kini masih sering diabaikan. Masih banyak transaksi yang dilakukan dengan menggunakan mata uang asing, misalnya, di wilayah perbatasan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Timor Leste, dan Papua Nugini.

Pengabaian bahkan juga terjadi di kota-kota besar di Indonesia, di mana seharusnya rupiah lebih banyak digunakan karena pasokannya cukup. Transaksi di kota besar masih banyak yang menggunakan mata uang asing, terutama dolar AS.

UU No.7 Tahun 2011 mengamanatkan bahwa rupiah wajib dipergunakan dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang, dan atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di wilayah NKRI.

BI menyatakan kewajiban penggunaan rupiah di wilayah NKRI mulai diimplementasikan secara penuh mulai Rabu, 1 Juli 2015.

Ketentuan itu dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 17/3/PBI/2015 tanggal 31 Maret 2015, yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta mendasarkan pada UU Bank Indonesia.

"Kita menyelenggarakan amanat UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Kita diamanatkan menyediakan uang kartal ke seluruh wilayah NKRI,” kata Direktur di Departemen Pengelolaan Uang BI Luctor E Tapiheru di sela-sela acara Gerakan Cinta Rupiah di Atambua, pertengahan Oktober 2015.

BI terus berupaya agar rupiah lebih banyak digunakan dalam traksaksi, khususnya di wilayah-wilayah perbatasan karena hal ini mencerminkan kedaulatan negara. Karena itu BI akan menjaga pasokan uang kartal rupiah dan menyediakan infrastruktur.

Namun, Luctor juga mengingatkan tugas penting lainnya adalah mensosialisasikan penggunaan rupiah di luar wilayah perbatasan, bahkan di kota-kota besar di Indonesia.

Transaksi mata uang asing, khususnya dolar AS, di luar perbatasan justru jumlahnya lebih besar, misalnya, dalam sewa apartemen atau perkantoran di kota-kota besar di Indonesia.

 

 

(Mtc)


Tag:

Berita Terkait