Matatelinga.com, Pemerintah dan DPR akhirnya menyetujui untuk menunda Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam APBN 2016. Anggaran tersebut, diwacanakan akan dialihkan pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Marwan Jafar mengaku siap menerima pengalihan dan pnm sebesar Rp39 triliun untuk BUMN. "Tapi saat ini di dalam RAPBN tersebut dana PNM masih dibintangi dan diserahkan ke komisi teknis yaitu komisi XI," kata di Lombok. Sebelumnya, Willgo Zainar menyoroti alokasi PMN dalam RAPBN 2016 sebesar Rp39 triliun. Dia menilai realisasi PMN dari APBNP 2015 sendiri masih belum optimal. Dari PMN sebanyak Rp62 triliun, baru terealisasi Rp28 triliun dan masih tersisa Rp34 triliun. Dilansir laman okezone.com “Bagi kami, ini belum suatu kebutuhan yang sangat mendesak. Kami lebih ingin anggaran alokasi PMN dialihkan untuk tambah alokasi dana desa. Ada 74.000 desa, kalau Presiden Jokowi commit, realisasikan janji sekitar Rp1 miliar per desa, berarti perlu ada Rp74 triliun,” ujarnya. Sementara, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro menyatakan, PMN merupakan tambahan modal untuk perusahaan BUMN. Sehingga tidak akan mempengaruhi anggaran belanja. (Fit)