Matatelinga.com, Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM menyebutkan, PT Freeport Indonesia ngotot tetap ingin melakukan divestasi atau pelepasan saham melalui Initial Public Offering (IPO).Kepala bagian hukum Ditjen Minerba Heriyanto mengatakan, IPO merupakan skema divestasi saham yang paling terakhir yang bisa diterapkan oleh Freeport Indonesia."Freeport masih terus ingin IPO. (Padahal) IPO itu pilihan terakhir," kata Heriyanto di Kantor Minerba, Jakarta, Rabu (18/11/2015).Heriyanto menyebutkan, seharusnya PT Freeport Indonesia melakukan pelepasan atau divestasi saham yang sebesar 10,64 persen pada 14 Oktober 2015. Akan tetapi, sampai saat ini hal tersebut belum juga direalisasikan. Dilansir laman okezone.comTidak hanya itu, kata Heriyanto, pihak Freeport Indonesia juga belum menentukan harga saham yang akan ditawarkannya tersebut. "Harganya belum ada pada kami, Freeport belum menawarkan berapa, jumlahnya berapa lembar," tambahnya.Lanjut Heriyanto, Ditjen Minerba Kementerian ESDM telah memberikan batas waktu untuk Freeport Indonesia melakukan divestasi saham pada akhir 2015. Jika tidak, sambung Heriyanto, pemerintah akan memberikan sanksi tegas."Harus selesai tahun ini (divestasi saham Freeport)," tutupnya.(Fit)