Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Pemerintah Jangan Sampai Lupakan Kewajiban Freeport
Freeport

Pemerintah Jangan Sampai Lupakan Kewajiban Freeport

Admin - Minggu, 20 Desember 2015 16:05 WIB
google
Ilustrasi

Matatelinga.com, Pemerintah jangan sampai melupakan kewajiban PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk memenuhi persyaratan perpanjangan kontrak karya (KK) yang akan habis pada 2021. Menurut anggota komisi VII DPR Enny Maulani Saragih, sejumlah kasus yang mewarnai Freeport belakangan ini justeru membuat pemerintah dan masyarakat terjebak dan lupa esensi yang lebih dalam tentang Freeport.Enny menjelaskan, kewajiban Freeport yang harus dipenuhi dari pemerintah untuk perpanjangan kontrak karya salah satunya adalah melakukan divestasi sebagian sahamnya. Namun, hingga saat ini penawaran divestasi saham Freeport sebesar 10,64 persen ke pemerintah belum diajukan. Padahal seharusnya Freeport sudah menyerahkan penawaran harga sebelum akhir tahun."Makanya ini semua harus dimintai keterangan. Sampai hari ini pemerintah juga belum menunjuk BUMN mana yang mau divestasi," ucap Enny di Jakarta, Minggu (20/11/2015)."Permen divestasi saham juga belum selesai. Ini yang perlu diawasi sama-sama. Janngan sampai hiruk pikuk kemarin melupakan kewajiban semua yang harus dilakukan Freeport," sambungnya.Selain kewajiban divestasi saham, Enny menyebut, Freeport harus segera merealisasikan janjinya untuk untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter)."Kawan-kawan juga harus tahu, ada esensi yang lebih dalam yaitu kewajiban Freeport yang juga harus diawasi,” jelas Enny.Enny mengungkapkan, Freeport melakukan pembangunan smelter sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara tidak kunjung ada perkembangannya.‎ Perkembangan pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur masih 13 persen."Saya enggak mau pemerintah jadi corongnya Freeport.‎ Karena selama ini Freeport dikatakan sudah bangun 13 persen. Freeport sepakat bangun smelter di Gresik, tapi sampai hari ini belum kelihatan. Jadi kalau 13 persen itu sampai mana?" imbuhnya.Lanjut dirinya mengungkapkan, Freeport pun belum mengurus izin penggunaan lahan kepada pemerintah daerah (pemda). Padahal, jika Freeport menargetkan smelter tersebut selesai pada 2017 maka seharusnya izin-izin tersebut harus dimulai. Dilansir dari laman okezone.com"Oke mau pakai lahan Petrokimia, tapi izin lokasi harus dilakukan ke Pemda. Kalau target bangun smelter 2017 selesai, seharusnya tahapan izin itu harus dimulai. Masyarakat lupa. Jadi hanya berita yang menguras energi, sampai melupakan apa yang harusnya Freeport lakukan," tandasnya.(Fit) 


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Ekonomi

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Ekonomi

TNI Selamatkan Pekerja Freeport di Papua Dari Ancaman OPM

Ekonomi

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Ekonomi

14 Tahun Matatelinga, Menapaki Anak Tangga Tak Perlu Harus Melompat

Ekonomi

Semarak Syukuran HUT ke-14 matatelinga.com dan Peresmian Kantor Advokat Amrizal SH MH