Matatelinga.com, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang menegaskan, siap mencabut izin dan mengambilalih pengelolaan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) yang terbukti melakukan korupsi.Bambang menegaskan, sampai saat ini belum ada laporan secara resmi mengenai laporan adanya kecurangan yang dilakukan SPBU dalam menerapkan katrol meteran dispenser, atau pengisian bensin yang tidak sesuai dengan jumlah uang yang dibayarkan."Sanksi pemutusan atau pengambil-alihan pengelolaannya," kata BambangBambang mengatakan, penerapan tindak korupsi yang dilakukan oleh SPBU tidak mungkin terjadi. Sebab, pada saat pengoperasian meter dispenser ada bejana ukur untuk membuktikan pengoperasian meter dispenser sudah sesuai."Kedua, ketika tera yang dilakukan oleh Dinas Metrologi tolong saksikan, hasilnya jika tidak benar laporkan, karena ini tanggung jawab Dimet," tambahnya.Akan tetapi, tegas Bambang, jikalau memang terbukti ada SPBU yang menerapkan hal tersebut. Dirinya meminta untuk segera dilaporkan, mulai dari lokasi SPBU hingga nomor SPBU secara lengkap."Silakan laporkan ke call center atau langsung ke saya, pasti langsung saya tindak lanjuti. Jangan terjebak persaingan tidak sehat," tandasnya.Namun, Ahmad Bambang menilai bahwa validitas informasi masih kurang kuat karena beredar di sosial media."Kalau laporan bukan fitnah, itu harus menyebutkan nomor SPBU-nya dan alamat dengan jelas, syukur-syukur berani menyebutkan identitasnya. Ini no spbu dan alamat tidak ada, data Facebooknya enggak jelas, pakai kata saudara saya, nanti tetangga, lalu teman, bahkan suatu saat bisa nenek saya," tutupnya. Demikian dilansir laman okezone.com(Fit)