Matatelinga.com, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kendal bersama Balai Metrologi Semarang melakukan pengujian takaran bahan bakar minyak (BBM) untuk mengantisipasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal. Seperti dilansir dari laman okezone.comPengujian dilakukan sedikitnya di 24 SPBU. Selain memeriksa takaran BBM, timbangan milik sejumlah pedagang di pasar-pasar tradisional di Kendal. Kabid Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Kendal Antin K Wijayanti mengatakan, tahun ini tera ulang sudah dilakukan sejak awal Januari dan akan berakhir hingga Maret mendatang. Idealnya, tera memang dilakukan secara bertahap.Tahap pertama, tera ulang untuk timbangan dimulai tanggal 11-29 Januari, yakni dilakukan di Pasar Weleri lama, Pasar Weleri, Balai Desa Sukorejo, Kecamatan Weleri; Plantungan; Pageruyung, Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari dan Brangsong. Rencananya, 1-22 Februari ini tera ulang timbangan dilakukan di Pasar Desa Kaliayu, Cepiring, dan Pasar Cepiring, Pasar Desa Pidodo Kulon, Patebon; Pasar Ngampel, Pasar Desa Truko dan Pasar Kangkung, Kecamatan Kangkung.Dilanjutkan 1-18 Maret mendatang, yakni di Pasar Ringinarum, Pasar Gladak, Kaliwungu Selatan; Pasar kaliwungu, Pasar Limbangan; Pasasr Singorojo; dan Pasar Boja. Mengenai uji takaran BMM di seluruh SPBU di Kendal sudah selesai.Pengerjaannya sudah dilakukan awal Januari. Laila Ika, seorang warga Kaliwungu, mengaku tidak pernah meneliti takaran BBM saat membeli di SPBU. Kendati demikian, dia meminta supaya tidak ada kecurangan dalam takaran.(Fit)