Matatelinga.com, Pemerintah merencanakan akan merevisi harga minyak Indonesia Crude Price (ICP) pada asumsi makro dan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Adapun asumsi harga minyak yang telah disepakati antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah USD50 per barel. Seperti dilansir dari laman okezone.comMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menuturkan stabilnya harga minyak dunia di kisaran USD30 per barel membuat Indonesia harus realistis dan melakukan adjusment harga minyak. Menurutnya, harga minyak yang disepakati dalam asumsi makro 2016 sebesar USD50 per barel, bukanlah harga yang realistis."Perkiraan saya dengan kondisi yang sekarang harga antara USD30-USD40 per barel, realistis," ujar Sudirman di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/2/2016).Sudirman mengatakan perkiraan harga tersebut belum pasti diputuskan. Masalah keputusan, akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Perhitungan berapa harga rata-rata minyak 2016 akan Kemenkeu dengan kalkulasi, kurs, beban impor, dan lainnya."Jadi biarkan Menteri Keuangan yang hitung dan kita (Kementerian ESDM) akan sampaikan apa saja yang bisa yang mempengaruhi harga rata-rata minyak nantinya," paparnya.(Fit)