Matatelinga.com, Kasus praktik takaran BBM ilegal yang dilakukan oknum Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan kode 3412305 di Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan berdampak buruk pada branding PT Pertamina (Persero).
"Pertamina juga dirugikan. Kita sebagai Badan Usaha juga dirugikan dari sisi materi dan branding. Ini sangat berat. Kita terbuka dengan keluhan dari pelanggan,"ujar VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro, di SPBU COCO Pertamina, Abdul Muis, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Berdasarkan laporan keluhan yang diterima selama ini, Pertamina biasanya mengundang si penyampai keluhan bersama sales supervisor Pertama untuk dayang dan sama-sama mengukur dengan bejana.
"Kita cek sama-sama melalui alat ukur terstandar. Ini pelajaran buat kami,pengawasan akan kami perketat. Pertamina dirugikan daris sisi reputasi," ujarnya. Dilansir dari laman okezone.com
Untuk diketahui, hari ini PT Pertamina (Persero) menggelar konfrensi pers praktik ilegal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dengan kode 3412305 di Rempoa, Ciputat, Tangerang.
Hasil yang ditemukan adanya modus baru penggunaan teknologi dalam masalah takaran pengisian Bahan Bakar Minyak. Alat yang digunakan cukup canggih dan sulit sekali secara kasat mata kalau ada hal abnormal.
(Fit)