Matatelinga.com, Pada 7 Juni 2016, PT Pertamina (Persero) menggelar konferensi pers terkait adanya praktik ilegal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan kode 34-12305 di Rempoa, Ciputat, Tangerang. Adanya praktik ilegal ini, berdampak buruk pada branding PT Pertamina (Persero).VP Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro mengatakan, selama ini perseroan terus melakukan pengawasan praktik ilegal terhadap SPBU terkait. Namun, Pertamina tampaknya tidak mampu mendeteksi kecurangan yang terjadi karena digunakan alat yang cukup canggih."Alat yang digunakan cukup canggih. Kita masih melakukan pengecekan bersama Badan Meteorologi terus sampai Mei. Sulit sekali secara kasat mata kalau ada hal abnormal," tutur Wianda ketika itu.Wianda menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada pihak Kepolisian. Menurutnya, oknum-oknum yang terbukti bersalah dan merugikan masyarakat harus dihukum seberat-beratnya agar menjadi efek jera."Mohon diproses secara hukum agar jadi efek jera. Ini berlawanan dengan visi Pertamina yang ingin memberi jaminan takaran di SPBU-SPBU Pertamina, kepuasan pelanggan sengat penting. Ini bukan hal yang didukung Pertamina," tegasnya.Padahal, kata GM Region Operation III Pertamina Jumali, dalam setiap takaran, Pertamina mengikuti aturan yang dibuat oleh Dinas Meteorologi. Sebelum SPBU beroperasi, masing-masing dispenser harus sudah ditera Dinas Meteorologi. Setelah operasi, Dinas Meteorologi akan melakukan tera ulang rutin enam bulan hingga satu tahun sekali."Prinsipnya itu rutin. Secara internal, SPBU diwajibkan melakukan pemeriksaan kualitas dan kuantitas, salah satunya takaran pompa," terangnya ketika itu.Dilansir dari laman okezone.comPertamina sendiri bahkan sudah menyewa auditor independen untuk audit tera. Audit tera ini dilakukan secara mendadak, tidak diberi tahu kapan auditor akan datang. Pertamina juga memiliki tim yang secara insidentil memeriksa rutin."Kita concern untuk masalah takaran ini. Dibanding standar oleh Badan Metrologi,syarat 0,5,Pertamina menetapkan lebih ketat lagi yaitu 0,3. Kalau audit independen lebih dari 0,3,dia akan mendapat margin keuntungan yang berbeda. Sampai sebegitu detailnya," ujarnya.Untuk itu, pihak Pertamina mengimbau agar pelanggan rajin melihat angka takaran yang seharusnya dimulai dari nol. Selain itu, pelanggan juga harus mengambil struk sebagai tanda bukti pengisian BBM berakhir.Pertamina berharap peran aktif siapa pun agar bisa memberikan informasi apapun kepada Contact Center di 1500000 yang aktif selama 24 jam dan melalui Twitter @Pertamina.Kejadian ini cukup menyita perhatian masyarakat. Berikut beberapa perwakilan dari masyarakat yang Okezone temui dan berusaha untuk mengungkapkan tanggapannya seputar kejadian ini.1. Andika Candra, 21 tahun, FreelanceSaya sih lihatnya begini, kalau ada SPBU yang masih curang itu bukti pengawasan dari pemerintah masih lemah ya. Ujung-ujungnya konsumen yang dirugikan. Jadi, masyarakat sih pengen pengawasan dan law enforcement semakin diperketat lagi, khususnya SPBU-SPBU di daerah. Apalagi ini mendekati Lebaran, di mana konsumsi BBM bakal naik oleh pemudik.2. Gita Amalia, 24 tahun, Pegawai SwastaHarus segera ambil tindak hukumnya. Enggak bisa ditolerir lagi kasus seperti ini. Mau tidak mau memang harus dibawa ke ranah hukum, meski sudah ada yang dibawa ke ranah hukum ya. Sekarang pemerintah atau Pertamina harus memikirkan bagaimana tidak ada the next SPBU lain yang akan melakukan hal serupa. Saya sebagai konsumen juga tidak mau ya ada SPBU seperti ini. Kalau saya pribadi temukan, pasti akan saya adukan ke Pertamina.3. Rico Putra, 25 tahun, WiraswastaSaya sebagai konsumen yang setiap minggunya isi ulang BBM, tentu sangat kecewa ya. Apalagi saya percaya Pertamina sudah menggunakan teknologi canggih, tapi masih bisa ditembus oleh pihak yang ingin ambil keuntungan dengan cara yang haram.Terutama di tengah pelemahan ekonomi, saya isi BBM saja budget sudah pas-pasan, masih saja takarannya dikurangi. Saya sih berharap Pertamina bisa lakukan pengawasan yang lebih ketat untuk melindungi konsumen juga.(Fit)