Matatelinga.com, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan verifikasi ulang Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Verifikasi yang dilakukan terdiri dari verifikasi administratif yang dimulai dari tanggal 11 Juli 2016 dan verifikasi lapangan dimulai tanggal 18 Juli 2016.Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hemi Pamuraharjo mengatakan, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga akan membentuk Tim Terpadu untuk mendorong rencana pengoperasian Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.Dilansir dari laman okezone.com"Tim tersebut terdiri dari Direktorat Jenderal Jenderal Perhubungan Udara, PT Angkasa Pura II, Perum LPPNPI, dan PT Garuda Indonesia," kata Hemi dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (30/6/2016).Setelah verifikasi tersebut, kata Hemi, Tim Terpadu dapat menentukan tanggal operasi Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta setelah semua persyaratan terpenuhi.Hemi juga mengingatkan, agar PT Angkasa Pura II segera melakukan pemenuhan atas persyaratan yang bersifat wajib pada bidang keselamatan, keamanan, dan pelayanan serta melakukan kajian terhadap hasil uji coba, membuat rencana mitigasi, dan menyampaikan hasilnya serta mendapat persetujuan terhadap hasil kajian sebagai persayaratan uji coba ulang keandalan sistem jaringan listrik dan peralatan."Selain itu, kami juga mengingatkan agar semua pihak dalam perpindahan pelayanan penumpang ke Terminal 3 harus mempertahankan pelayanan dan kemudahan dari penyelenggara angkutan udara dan penyelenggara bandara," tegas Hemi.Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memutuskan untuk menunda pengoperasian Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta karena belum memenuhi persyaratan terkait standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan. Hasil ini didapat setelah tim dari Kementerian Perhubungan melakukan verifikasi dan uji coba kehandalan peralatan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di Terminal 3 Bandara Soetta.(Fit)