Matatelinga.com, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian selaku perpanjangan Pemerintah, telah memutuskan untuk membuka beberapa sektor bagi investor asing untuk mengembangkan usahanya di Indonesia. Salah satunya adalah pada sektor perhotelan.
Menurut Darmin, sektor perhotelan terpaksa harus direvisi dalam daftar negatif investasi (DNI) karena selama ini Indonesia belum mampu untuk mengembangkan hotel pada berbagai daerah. Padahal, hotel ini sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pariwisata.
"Dalam DNI hotel bintan dua, tiga, untuk pariwisata boleh untuk asing, nasional bisa tapi enggak cukup. Kalau membangun pariwisata nasional itu cukup, tapi membangun tiga sampai sepuluh itu jauh," jelas Darmin pada acara Open House di Rumah Dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, seperti dilansir OkezoneKamis (7/7/2016).
Menurut Darmin, masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya kemungkinan industri perhotelan di Indonesia akan dikuasai asing dengan adanya kebijakan ini. Pasalnya, hal ini justru akan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.
"Jangan kemudian khawatir kalau dibuka asing semua jangan begitu juga, banyak sekali kesempatan terbuka yang baik nasional saja atau asing saja itu enggak bakal cukup," imbuhnya.
Menurut Darmin, sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang menjanjikan selain sektor manufaktur dan perikanan untuk meningkatkan ekonomi suatu daerah. Untuk itu, butuh bantuan dari pihak asing dalam mempersiapkan prasarana penunjang pada daerah tujuan pariwisata di Indonesia. "Paling cepat pengaruhnya ke pendapatan itu investasi pariwisata. Karena perikanan pasarnya sudah ada," jelas Darmin
"Yang penting investasinya terjadi kemudian, beda dengan di manufaktur ada, kalau ada investasi pasarnya nggak ada, ada tapi nasional tidak terlalu besar. Sehingga kalau ekspor dalam kondisi sekarang, pasar ekspor dunia juga turun," tutupnya.
(Mtc)