Matatelinga.com, Pakaian bekas pun menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat. Pakaian bekas biasanya selalu menjadi primadona bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Tak terkecuali ketika Lebaran
Namun, dalam beberapa bulan terakhir, pakaian bekas secara perlahan seolah kehilangan pamor. Hal ini tidak terlepas dari adanya Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 51/M-Dag/Per/7/2015 Tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.
Para pedagang pun akhirnya secara perlahan mencoba beralih profesi dari berjualan pakaian bekas. Salah satunya adalah Anton, pedagang pakaian bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, yang memilih banting setir menjadi pedagang kuliner.
“Sulit dalam beberapa bulan terakhir. Enggak menentu juga penjualannya,” kata Anton kepada Okezone.
Menurutnya, sudah satu bulan terakhir dirinya memilih banting stir menjadi pedagang kuliner. Keuntungan yang diperoleh pun lebih menjanjikan dibandingkan dengan berjualan pakaian bekas.
“Kalau kuliner lebih menjanjikan. Bisa sampai Rp1 juta per hari. Kalau pakaian kan belum tentu. Makanya saya pindah,” jelasnya.
Seperti diketahui, saat ini masih terdapat beberapa sentra penjualan pakaian impor bekas di Jakarta. Salah satunya adalah Pasar Senen. Meskipun mengalami penurunan jumlah pembeli, namun pakaian bekas masih tetap mendapatkan tempat di hati masyarakat, khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah.
(Mtc)