Matatelinga.com, Rencananya pemerintah yang akan mendatangkan daging kerbau impor menuai kontroversi. Selain ditakutkan karena penyakit, mulut dan kuku (PMK) yang ada pada hewan yang digunakan membajak sawah ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mempertanyakan ke halalan daging kerbau yang rencananya akan datang sebanyak 10.000 ton.Menanggapi masalah halal tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengakui sertifikat halal untuk daging kerbau memang jadi perhatian. Untuk itu dirinya, akan melakukan pembicaraan dengan MUI."Itu (halal) jadi perhatian kami juga. Kami akan koordinasikan ini dengan MUI. Bukan kerbau saja yang kita impor, ada sapi juga,"ujar Amran di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (12/7/2016). Dilansir dari laman okezone.comMenurut Amran, dalam melakukan impor daging kerbau utamanya harus bebas penyakit, mulut, dan kuku (PMK). Dari mana asal negaranya, tentu bukan hanya India."Jangan kita cerita hanya India. Kita buka semua negara. Bukan hanya India ya, ada juga Spanyol, Meksiko, Australia,dan Brasil,"ujar Amran.Impor daging kerbau ini tidak akan mengganggu peternak lokal. Pasalnya, Kementan akan tetap protek peternak lokal, seperti halnya bawang. Artinya, apa yang di impor tetap di batasi."Kita lihat bagaimana harga bisa menguntungkan peternak. Impor dibuka sesuai kebutuhan bukan keinginan. Intinya kita jangan mengimpor sesuai keinginan,"tandasnya(Fit)