Matatelinga.com, Pemerintah berencana akan mengarahkan dana repatriasi hasil kebijakan tax amnesty untuk membiayai proyek infrastruktur. Dana tersebut akan diarahkan masuk melalui instrumen investasi surat utang atau obligasi infrastruktur. Para BUMN karya juga telah diinstruksikan untuk bersiap mengeluarkan obligasi infrastruktur. Salah satu yang telah menyatakan siap yakni PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Direktur Utama Waskita Karya M. Choliq mengungkapkan, bahwa pihaknya berencana akan mengeluarkan obligasi infrastruktur senilai Rp5 triliun yang diincar dari dana repatriasi. "Target awal Rp5 triliun untuk bond. Targetnya tahun ini," tuturnya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (14/7/2016). Menurut Choliq, masuknya dana repatriasi Tax Amnesty memberikan manfaat banyak bagi perseroan. Pihaknya bisa menyerap dana tersebut melalui beragam instrumen investasi. "Instrumennya bisa macam-macam, pertama saya bisa meng-IPO-kan Waskita Beton Precast, saya bisa menjual saham WTR (PT Waskita Toll Road) dan obligasi. Totalnya bisa Rp15an triliun, Rp5 triliun dari instrumen itu, Rp10 triliunnya dari instrumen equity," tandasnya.(Fit)