Matatelinga.com, Hari ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melanjutkan pembahasan tentang perspektif substansi rancangan penundaan (moratorium) izin perkebunan kelapa sawit dengan sejumlah kementerian terkait.Dari pantauan, Jumat (15/7/2016), rapat yang dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution berlangsung secara tertutup. Telah hadir dalam rapat, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan, Menteri KLHK Siti Nurbaya, dan Saleh Husin. Seperti dilansir dari laman okezone.comSaat ini,pemerintah berencana melakukan moratorium pembukaan lahan baru penanaman kelapa sawit untuk melindungi seluruh hutan yang tersisa di Indonesia dari aksi konversi dan pembakaran hutan. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, bentuk payung hukum moratorium lahan sawit adalah Instruksi Presiden (Inpres). Namun, dia menyebutkan hingga saat ini rencana tersebut masih belum dikonsolidasikan kepada para pengusaha. "Ya nanti berupa Inpres," kata Pramono. Sementara itu, Kepala Kampanye Global Hutan Indonesia Greenpeace Kiki Taufik mendukung rencana moratorium kelapa sawit yang dapat melindungi hutan Indonesia. "Dari pernyatanya, Presiden Jokowi mungkin bermaksud bahwa moratorium berlaku hanya pada pemberian izin HGU baru di wilayah mana pun di hutan primer dan gambut, akan diperluas cakupannya ke seluruh kawasan Indonesia," katanya.(Fit)