Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Menteri ESDM Akan Prioritaskan Revisi UU Migas
Migas

Menteri ESDM Akan Prioritaskan Revisi UU Migas

Admin - Jumat, 29 Juli 2016 11:43 WIB
google
Ilustrasi
Matatelinga.com, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah pimpinan menteri Arcandra Tahar akan memprioritaskan revisi Undang-Undang (UU) Migas. Saat serah terima jabatan yang di selenggarakan Rabu (27/7/2016) malam, Arcandra menegaskan bahwa revisi UU Migas harus disesuaikan dengan dinamika industri migas global saat ini. ”UU migas yang baru harus mampu menjawab masalah migas saat ini. 

Pasalnya, saat ini ketersediaan migas tidak lagi berada dalam kondisi geologi yang mudah dijangkau,” ujar Arcandra. Dia menambahkan, saat ini mencari energi yang bersumber dari migas semakin sulit. Kini era sumber migas telah bergeser ke lapangan marginal, lepas pantai, termasuk laut dalam, tight dan shale oil dan gas serta enhanced oil recovery. ”Kesulitan diperparah dengan minimnya infrastruktur. 

Padahal, produksi migas terus menurun dan rasio pengembalian cadangan yang sangat rendah,” ujarnya. Menurut dia, terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan. Pertama, membuat proses bisnis yang lebih efisien, transparan dan terukur. Kedua, sumber daya manusia yang kompeten yang ditunjang dengan skill, pengetahuan dan pengalaman. Ketiga, memanfaatkan teknologi yang tepat guna dan tepat sasaran. Pada kesempatan itu mantan bos di perusahaan konsultan Petroneering Consulting Houston itu juga menyatakan akan menghapus beberapa peraturan yang tidak sejalan dengan upaya membangun kedaulatan energi. 

Di samping itu, dia akan menjadikan Kementerian ESDM sebagai mitra dari pelaku bisnis sehingga regulator bukan dianggap sebagai sumber masalah dari sebuah proses bisnis. Pada hari pertama berkantor di Kementerian ESDM kemarin, Arcandra langsung menggelar rapat pimpinan dan dihadiri oleh segenap jajaran pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian ESDM. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja mengatakan, pada rapat tersebut ada sekitar 30 program strategis yang di bahas dari hulu sampai hilir terkait revisi UU Migas. 

”Tapi, belum ada arahan secara spesifik masih umum sekali,” ujarnya. Menurut Wiratmadja, revisi undang-undang migas merupakan prioritas strategis yang harus segera disahkan tahun ini bersama DPR. Ia beralasan pengesahan revisi Undang-Undang No 22/2001 tentang Migas sebagai kunci keberhasilan pemerintah menggairahkan kembali industri migas di tengah kelesuan harga minyak dunia. Dilansir dari laman okezone.com

Sementara, Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyarankan agar Arcandra tidak kehilangan momentum melanjutkan reformasi tata kelola sektor energi dan akselerasi pembangunan infrastruktur energi. Menurut Fabby, terdapat tiga aspek yang perlu mendapatkan perhatian di sektor ESDM, yaitu reformasi institusi dan kelembagaan sektor migas dan minerba, percepatan penyediaan akses energi, dan inovasi kebijakan dan teknologi. Reformasi sektor migas dan minerba, meliputi penyusunan revisi UU Migas menggantikan UU No. 22/2001 yang dibatalkan tiga kali oleh Mahkamah Konstitusi.

UU Migas yang saat ini masih berlaku, kata Fabby, tidak efektif sebagai payung hukum regulasi sektor migas, yang semakin kompleks dan berisiko. ”Tidak adanya perangkat hukum dan peraturan yang pasti telah terbukti menyurutkan minat investasi di sektor hulu migas yang semakin turun dalam 10 tahun terakhir ini,” kata dia.

(Fit)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Ekonomi

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Ekonomi

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Ekonomi

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Ekonomi

Pj Sekda Sambut Kunker Baleg DPR RI Bahas Revisi UU tentang KADIN

Ekonomi

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk