Matatelinga.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan kredit macet (non performing loan/NPL) tetap memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Namun, sepanjang masih berada di kisaran yang selama ini telah ditetapkan yakni 5 persen. Meski demikian, Deputi Direktur Pengembangan dan Pengawasan Manajemen Krisis OJK, Aslan Lubis mengatakan, pihaknya tetap terus memantau. Sebab, OJK dikatakannya selalu melakukan meeting ataupun pemeriksaan ke bank-bank."Sebagai informasi teman-teman, rasio (NPL) yang kita akan pantau 5 persen. Jadi sepanjang 5 persen is still good bagi perekonomian kita," kata Deputi Direktur Pengembangan dan Pengawasan Manajemen Krisis OJK, Aslan Lubis, saat gathering bersama awak media di Batu, Malang. "Kalau sekarang kan 3,05 persen kan masih jauh ke 5 persen," dia menambahkan. Minggu (28/8/2016)Pihaknya pun yakin perbankan akan sangat komit menjaga rasio NPL. Namun demikian, tidak dapat diperkirakan NPL hingga akhir tahun akan berada di kisaran berapa. Sebab, itu semua bergantung pada sektor usaha yang dijalani oleh pengusaha. "Engga ada yang bisa prediksi itu. Karena kenapa? Misalkan saya pengusaha di sektor tertentu, selama ini kredit saya masih lancar-lancar saja. Tapi tiba-tiba partner usaha saya melarikan diri atau bangkrut. Karena saya engga bisa nagih ke dia, saya engga bisa bayar ke bank. Kira-kira begitu. Jadi engga bisa diprediksi juga," jelasnya.Akan tetapi, NPL diperkirakan akan membaik di akhir tahun. Memang saat ini relatif tingginya angka NPL yang berada di kisaran 3,05 persen per Juni 2016 dikarenakan kreditnya hanya mampu tumbuh kecil. "Kalau tumbuhnya makin besar, NPL-nya juga makin kecil juga," pungkasnya. (Fit/Okz)