Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Sri Mulyani Dikirimi Surat Cinta dari Alor

Sri Mulyani Dikirimi Surat Cinta dari Alor

Admin - Kamis, 01 September 2016 07:30 WIB
google
Matatelinga.com,  Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) masih tetap yakin program pengampunan pajak alias tax amnesty akan sukses. Sebab, para pengusaha sebenarnya sudah menunjukkan komitmennya untuk ikuttax amnesty.Perusahaan Apple, produsen pembuat iPhone kemungkinan akan diperintahkan untuk membayar kembali pajak dalam jumlah miliaran euro di Republik Irlandia oleh Komisaris Persaingan Usaha Uni Eropa.Ketiga berita tersebut, menjadi berita-berita yang banyak menarik minat para pembaca di kanal bisnis Okezone.com. Untuk itu, kembali disajikan berita-berita tersebut secara lengkap.Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng mengetukkan palu sidang menandakan rapat kerja antara Komisi XI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait klarifikasi pemangkasan anggaran pada APBNP 2016, kembali dimulai.Di sela-sela rapat Sri Mulyani pun diberikan surat cinta dari Kabupaten Alor, Nusat Tenggara Timur (NTT). Anggota Komisi XI DPR RI Johnny G Plate yang menyampaikan surat cinta tersebut mengatakan, surat cinta ini model inspirasi dari daerah untuk bisa disampaikan kepada pemerintah.Namun, Johnny tidak menceritakan apa isi surat cinta tersebut. Johnny mengatakan, surat ini sebagai proposal karena Alor menjadi salah satu destinasi wisata terbaik di Indonesia."Mereka punya surat cinta untuk ibu. Ini dari Kabupaten Alor,"ujar Johnnya sambil menyerahkan surat cinta kepada Sri Mulyani, di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta.Selain itu, Anggota Partai Nasional Demokrat ini meminta Sri Mulyani kembali menjelaskan mengenai pemangkasan anggaran sebesar Rp137 triliun pada APBNP 2016. Menurutnya, setelah wacana pemangkasan dilakukan, maka masih ada sisa shotfall sebesar Rp80 triliun yang harus dijelaskan pemerintah."Jadi Bu, mohon penjelasan kembali, sisa shortfall kurang lebih Rp80 triliun ini akan digunakan dari penerimaan-penerimaan apa saja. Apakah pelebaran utang atau ada penerimaan lainnya,"ujarnya.Apindo: 120 Pengusaha Kakap Janji Ikut Tax AmnestyKetua Dewan Pertimbangan Apindo Sofjan Wanandi tetap yakin, total dana tax amnesty baik repatriasi maupun deklarasi dapat mencapai Rp1.000 triliun. Meskipun, belakangan ini marak cerita-cerita miring soal tax amnesty."Saya masih percaya Rp1.000 triliun itu masih akan tetap masuk. Itu lebih banyak lima kali lipat dari anggaran kita, jadi dampaknya akan sangat besar," tuturnya di Gedung Permata Kuningan, Jakarta.Dia menambahkan, Apindo telah mengumpulkan 120 pengusaha kakap yang tergabung dalam Apindo. Semuanya telah menyatakan komitmennya untuk ikut dalam program tax amnesty. "Mereka menyatakan September ini akan deklarasi atau repatriasikan. Jadi saya yakin di minggu-minggu ini sudah mulai masuk dana besar," tuturnya.Dari Rp1.000 triliun yang diperkirakan Apindo, 60-70 persennya akan masuk pada periode September ini. Sebab tarif tebusan pada periode tersebut masih rendah. "Proses tax amnesty ini akn sampai Maret tahun depan. Tapi saya yakin September ini ada 60-70 persen dari Rp1.000 triliun bisa masuk," pungkasnya.Komisi Eropa Perintahkan Apple Bayar Pajak Rp192 Triliun di IrlandiaKeputusan akhir, diharapkan akan keluar pada hari Selasa 23 Agustus 2016 , menyusul penyelidikan selama tiga tahun soal pajak Apple di Irlandia, yang oleh Uni Eropa dianggap sebagai langkah ilegal.Surat kabar bisnis, The Financial Times melaporkan bahwa pajak yang akan ditagihkan bisa berjumlah miliaran euro, atau triliunan rupiah, dan akan menjadi denda pajak terbesar di Eropa.Apple diminta membayar denda pajak hingga mencapai 13 miliar euro (Rp192 triliun) di Republik Irlandia oleh Komisi Persaingan Usaha Uni Eropa. Perusahaan Apple dan pemerintah Irlandia kemungkinan untuk mengajukan banding terhadap putusan itu.Di bawah undang-undang Uni Eropa, otoritas pajak nasional tidak diperbolehkan untuk memberikan keuntungan pajak bagi perusahaan-perusahaan yang dipilihnya sendiri.Uni Eropa memandang bahwa hal ini merupakan bantuan keringanan pajak yang tidak sah.Menurut pihak berwenang Uni Eropa, peraturan tersebut dibuat oleh pemerintah Irlandia pada tahun 1991 dan 2007, untuk mengizinkan Apple untuk meminimalkan tagihan pajak di Irlandia.Struktur perusahaan Apple memungkinkannya secara hukum menyalurkan penjualan internasional melalui Irlandia untuk mengambil keuntungan dari kesepakatan pajak.Peringatan Amerika SerikatPenyelidikan terhadap Apple dan perusahaan-perusahaan AS lainnya dikritik oleh Amerika Serikat.Pekan lalu Departemen Keuangan AS mengatakan, Komisi Eropa berada dalam bahaya menjadi otoritas pajak supranasional yang mengesampingkan kode pajak dari negara-negara anggotanya.Departemen Keuangan AS menuding Brussels menggunakan kriteria yang berbeda untuk mengkaji kasus-kasus yang melibatkan perusahaan-perusahaan AS, dan memperingatkan, bahwa ancaman denda itu sangat mengganggu.Tahun lalu, Komisi Eropa memerintahkan Starbucks Belanda dan Fiat di Luksemburg untuk membayar kembali pajak sekitar 30 juta euro (sekitar Rp444 miliar).Apple berpotensi menghadapi tagihan jauh lebih besar, namun dengan cadangan kas yang berjumlah lebih dari USD200 miliar , nampaknya perusahaan ini tidak bermasalah dalam hal pembayaran. (Mtc/Okz)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Wajib Pajak Tak Perlu Bawa KTP Pemilik Lama

Ekonomi

Izin Kemensos Belum Keluar, Program Undian Gebyar Pajak Disorot Tajam Publik

Ekonomi

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

Ekonomi

Realisasi PAD Sumut Lampaui 26%, Pemprov Sumut Optimistis Target Tahunan Tercapai

Ekonomi

Terkait Anggaran dan Administrasi Gebyar Pajak 2026 Sumut, Ini Kata Kepala Bapenda

Ekonomi

Program Gebyar Pajak Sumut Dongkrak Penerimaan PKB, Naik 30% dalam Sebulan