Matatelinga.com, Setelah sukuk ritel (sukri), Direktorat Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menerbitkan Sukuk Tabungan Seri ST-001 Tahun 2016.Dirjen Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko Robert Pakpahan mengatakan, dari penerbitan tersebut pemerintah mendapatkan Rp2,5 triliun. Angka ini melampaui target pemerintah sebesar Rp2 triliun."Penjatahan dilakukan atas hasil pemesanan dari 26 agen penjual, hasilnya adalah Rp2,585 triliun atau melebihi target indikatif yang tadinya Rp2 triliun," kata dia di Kementerian Keuangan. Senin (5/9/2016)Sukuk tabungan diborong 11.328 investor dengan rata-rata investor membeli Rp228 juta. Sukuk tabungan ditawarkan sejak 22 Agustus sampai dengan 2 September 2016. Batas terendah pemesanan adalah Rp2 juta dan berlaku kelihatan dan batas tertinggi adalah Rp5 miliar. Tingkat imbalan adalah Rp6,9 persen.Instrumen yang digunakan dalam sukuk tabungan ini akad wakalah dengan underlying assets proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, dan Barang Milik Negara (BMN). "Imbalan menggunakan fixed coupon dibayarkan pada tanggal 7 setiap bulan," tukas dia. (Fit/okz)