Matatelinga.com, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memutuskan untuk memangkas anggaran transfer ke daerah. Termasuk Dana Alokasi Umum sebesar Rp19,4 triliun.Namun, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memastikan bahwa pemangkasan ini tidak akan berdampak pada pengurangan gaji pegawai. Pemangkasan hanya akan menyasar program nonprioritas seperti anggaran perjalanan dinas dan rapat pegawai."Untuk yang dikurangi, kalau mau direlokasi adalah perjalanan dinas, paket meeting yang bisa ditunda. Tapi kalau belanja modal itu bisa di-carry over," jelasnya di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (5/9/2016).Pemerintah daerah pun diminta untuk lebih cerdas dalam menghadapi pemangkasan anggaran ini. Salah satunya adalah dengan mencari alternatif pendanaan. "Ini kan butuh kecerdasan daerah dalam mengantisipasi. Ini risiko maka kita juga harus konservatif. Mohon pengertian kepada daerah agar bisa memahami," tutupnya. (Fit/okz)