Matatelinga.com, Bank Indonesia (BI) dan pemerintah telah menetapkan 12 gambar pahlawan nasional di uang Rupiah baru yang akan beredar. Ada beberapa tujuan dari ditetapkannya gambar pahlawan dalam uang baru tersebut.“Penggunaan sebelas gambar pahlawan nasional tersebut bertujuan untuk lebih mengenalkan pahlawan nasional kepada masyarakat,” kata Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat menjelaskan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (14/9/2016).Selain itu, gambar pahlawan di dalam uang juga diharapkan menumbuhkembangkan semangat kepahlawanan, kepatriotan, kejuangan, serta sikap keteladanan bagi setiap orang.“Dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan dan kejayaan bangsa dan negara,” kata dia.Sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia, BI akan mengeluarkan tujuh pecahan uang Rupiah kertas dan empat pecahan uang Rupiah logam dengan gambar Pahlawan. (Fit/Okz)