Matatelinga.com, Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengaku tidak sepakat dengan rencana pengenaan cukai plastik kemasan. Menurutnya, hal ini hanya bisa membebani konsumen serta menurunkan daya saing industri di Tanah Air.Demikian pernyataan tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan dengan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), Adhi S Lukman di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (14/9/2016)."Tadi Menperin juga bilang kalau mengumpulkan sampah di dasar atau masyarakat itu kewajiban pemerintah. Jadi jangan membebani dunia usaha. Dia menolak itu," kata Adhi.Kemudian, pengenaan cukai ini juga bisa merupakan hal yang keliru. Pasalnya, tidak ada alasan karena pertimbangan lingkungan hidup. Artinya, plastik kemasan sudah bisa dikatakan tidak lagi banyak ditemukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). "Kalaupun ada kecil sekali, masih bisa didaur ulang," ujarnya.Namun demikian, kata Adhi, hingga saat ini rencana pengenaan cukai plastik kemasan belum ada pembahasan lebih lanjut. "Kami asumsikan bahwa pemerintah menunda pembahasan ini," tukasnya. (Fit/Okz)