Matatelinga.com, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyakini, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Istana Kepresidenan seluruhnya taat akan pajak."Karena para pegawai di lingkungan istana apa yang bisa disembunyikan," kata Pramono saat acara sosialisasi amnesti pajak di Kantornya, Jakarta, Kamis (15/9/2016).Menurut Pramono, tidak ada yang perlu dilaporkan oleh para PNS di komplek istana. "Tidak ada yang bisa dilaporkan, saya meyakini di lingkungan ini para penyelenggara negara tidak perlu takut LHKPN," tambahnya.Menurut Pramono, program tax amnesty harus segera dimanfaatkan bagi siapapun masyarakat Indonesia, khususnya bagi yang tidak pernah melaporkan kekayaannya kepada negara.Meski demikian, kata Pramono, pemerintah juga tidak memaksa bagi masyarakat untuk mengikuti program tax amnesty. "Tax amnesty ini hak bukan kewajiban, presiden menyebutkan hak ini boleh diambil dan boleh tidak, tapi kalau tidak ambil pasti akan dipertanyakan," tandasnya. (Fit/Okz)