Matatelinga.com, Kementerian Perhungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berencana akan menyetarakan kualitas pelayanan di pelabuhan. Sebab selama ini, hanya pelabuhan Tanjung Priok yang sudah menunjukkan perbaikan pelayanan.Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono mengatakan, untuk menerapkan standarisasi pelayanan di pelabuhan, dirinya akan mengeluarkan Surat Keputusan Dirjen.Minggu (18/9/2016)"SK Dirjen ini berkaitan dengan equal treatment," tuturnya di Gedung Kemenhub, Jakarta, kemarin.Sementara Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Publik Dewa Made menambahkan, SK Dirjen tersebut akan mengeluarkan ketentuan standarisasi tarif pelayanan pelabuhan di seluruh pelabuhan. Sebab selama ini aturan soal tarif hanya berlaku di Pelabuhan Tanjung Priok yang juga menentukan dwelling time."Karena di Priok itu besar maka Dirjen Hubla itu mengeluarkan satu ketentuan, supaya harga itu standar. Ternyata hanya Priok yang diatur, yang lain enggak. Sehingga kalau kita bicara dwell time di Priok itu, itu enggak sama ukurannya dengan Surabaya, Belawan, Pontianak. Sekarang kita sudah identifikasi. Dwell time bisa tiga hingga empat hari kok di tempat lain enggak," terang Dewa.Saat ini SK tersebut masih dalam penggodokan. Diharapkan SK tersebut dapat keluar pada awal pekan depan."Nanti dari Dirjen Hubla akan buat diskusi untuk menghitung tarif itu, sehingga SK yang dikeluarkan fair. Seperti Surabaya, kalau mau ikuti proses Jakarta, mengumpulkan truknya bisa lama sekali bisa 20 jam baru datang," pungkasnya. (Fit/Okz)