Matatelinga.com - Pemerintah berencana mencabut subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 volt ampere (Va) dengan cara menaikkan tarif secara bertahap mulai tahun depan hingga sesuai harga keekonomiannya.Rencana pencabutan subsidi listrik bagi pelanggan 450 Va secara lebih lanjut masih menunggu sinkronisasi data di lapangan.”Terkait subsidi 450 Va masih akan kita bicarakan lagi bersama DPR. Tapi untuk yang 900 Va, sudah sepakat dilakukan penyesuaian,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman di Jakarta. Selasa (27/9/2016)Kendati masih menunggu sinkronisasi data di lapangan, Jarman menegaskan bahwa subsidi listrik tersebut tidak tepat sasaran sehingga perlu dilakukan pemangkasan.Adapun, tim verifikasi data berasal dari Kementerian ESDM, Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Data kelayakan subsidi oleh TNP2K yang telah masuk ke PLN akan diverifikasi lebih lanjut.”Untuk data yang 900 Va sudah tidak ada masalah. Sedangkan untuk 450 Va harus dilakukan penyesuaian seperti itu juga,” katanya. Berdasarkan data TNP2K, saat ini terdapat 22,8 juta pelanggan sambungan rumah tangga 450 Va. Sedangkan, pelanggan sambungan rumah tangga 900 Va sebesar 22,3 juta yang menikmati subsidi.Adapun, TNP2K bersama PLN telah melakukan survei dan verifikasi data, hasilnya hanya 14,7 pelanggan 450 Va yang berhak menerima subsidi selebihnya 3,7 juta pelanggan dianggap tidak layak menerima subsidi. Sementara terkait sambungan pelanggan rumah tangga golongan 900 Va, sebesar 18,25 juta tidak layak menerima subsidi sedangkan yang layak hanya 4,05 juta pelanggan.Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyatakan, pihaknya telah sepakat atas data yang dipakai oleh TNP2K sehingga perlu ada penyesuaian agar subsidi tepat sasaran sehingga tidak membebani APBN. ”Keinginan Banggar bukan menghapus subsidi, tetapi bagaimana subsi ditepat sasaran,” tegasnya.Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Sosial Kemasyarakatan Kementerian ESDM Ronggo Kuncahyo mengatakan bahwa secara rinci pencabutan subsidi listrik 450 Va dengan menaikkan secara bertahap tahun depan masih akan dibahas bersama Komisi VII DPR.Berdasarkan nota keuangan, tahun depan subsidi dianggarkan sebesar Rp48,56 triliun untuk 23 juta pelanggan sambungan rumah tangga 450 Va dan 4,1 juta pelanggan sambungan 900 Va. Namun dengan pencabutan subsidi, anggarannya turun menjadi Rp44,98 triliun.Meski demikian, Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi mengatakan bahwa Komisi VII meminta alokasi subsidi listrik agar tetap dianggarkan sebesar Rp48,56 triliun guna menyubsidi pengembangan energi baru terbarukan.”Komisi VII menyarankan agar Kementerian ESDM tetap mengalokasikan subsidi listrik EBT di dalam subsidi listrik tahun berjalan sebesar Rp48,56 triliun. Besaran subsidi dan pola pembayaran subsidi EBT dilakukan oleh PLN,” pungkasnya. (Fit/Okz)