Matatelinga.com - Periode I program pengampunan pajak alias tax amnesty terbilang berjalan sukses. Sebab perolehan dana tebusan telah mencapai lebih dari setengah dari target Rp165 triliun.Namun menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikejar. Salah satunya upaya untuk mendorong lebih banyak WNI yang memiliki harta di luar negeri untuk mendeklarasikan atau merepatriasikannya."Ya pokoknya selama itu dikejar dan diupayakan secara konsisten, kita juga melihat bahwa masih banyak aset di luar negeri yang mungkin harus perlu di-declare," tuturnya di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Minggu (2/10/2016).Kendati begitu, Bambang yang merupakan salah satu sosok yang menginisiasi tax amnesty kala menjadi Menteri Keuangan menyambut baik kerja keras yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak. Sebab pencapaian tax amnesty di periode satu telah mematahkan pikiran pihak-pihak yang meremehkan program tax amnesty."Artinya kan ternyata jauh di atas perkiraan banyak orang. Jadi artinya satu, menambah penerimaan tahun ini, kedua tax base banyak wajib pajak baru atau wajib pajak yang lebih benar catatan hartanya, dan ketiga ciptakan hubungan yang lebih baik antara otorotas pajak dan wajib pajak," imbuhnya.Bambang memprediksi di periode selanjutnya akan lebih banyak wajib pajak badan yang akan mendaftar. Meskipun masih terbuka lebar bagi wajib pajak perorangan untuk ikut tax amnesty, sebab tarif yang dikenakan masih terbilang kecil.Sekadar informasi, uang tebusan yang tercatat hingga pagi ini, pukul 09.45 WIB mencapai Rp89,2 triliun, atau sudah mencapai 54,1 persen dari target awal sebesar Rp165 triliun. Angka tersebut didominasi oleh uang tebusan dari wajib pajak (WP) orang pribadi non-UMKM sebesar Rp76,6 triliun. Kemudian disusul oleh badan non-UMKM Rp9,7 triliun, dan WP orang pribadi UMKM Rp2,64 triliun.Sementara itu, total jumlah harta yang dilaporkan atau deklarasi mencapai Rp3.484 triliun. Dengan komposisi terbesar bersumber dari deklarasi dalam negeri yakni Rp2.533 triliun dan deklarasi luar negeri Rp951 triliun.Kemudian, komposisi harta yang direpatriasi sebesar Rp137 triliun, yang masih jauh dari target pemerintah sebesar Rp1.000 triliun sampai 31 Maret 2017. Sedangkan realisasi uang tebusan yang sudah dibayar ke bank berdasarkan SSP (Surat Setoran Pajak) yang masuk mencapai Rp97,2 triliun. (Fit/Okz)