Matatelinga.com - Target yang telah ditetapkan di antaranya adalah PPh Migas Rp35,93 triliun, PPh Nonmigas Rp751,77 triliun, PPN dan PPNBM Rp493,88 trilliun dan PBB Rp17,29 triliun. Sementara itu, target penerimaan cukai adalah secara Rp157,15 triliun, pajak lainnya sebesar Rp8,74 triliun, dan Pajak perdagangan internasional sebesar Rp34 triliunMenteri Keuangan Sri Mulyani telah mematok target penerimaan perpajakan pada tahun 2017 mendatang. Target ini telah ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR RI Rabu lalu.Menurut Sri Mulyani, dana pajak ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan sektor produktif. Selain itu, dana ini juga akan digunakan untuk memberikan insentif pajak pada tahun 2017 mendatang."Kita akan agak gunakan pajak untuk memberikan insentif pajak pada sektor yang memiliki peran besar," kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, (27/10/2016).Meskipun terdapat defisit anggaran hingga 2,41%, namun pemerintah tetap akan berupaya untuk memberikan insentif pajak bagi para pengusaha. Hanya saja, belum diketahui berapa besaran insentif yang akan diberikan sepanjang tahun 2017 mendatang."Jadi kita akan tetap melihat dengan hati-hari agar kesimbangan tetap terjaga," tutupnya. (Mtc/Okz)