Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Persoalan Pajak Waji Pajak Tidak Patuhnya Oknum Ditjen Pajak

Persoalan Pajak Waji Pajak Tidak Patuhnya Oknum Ditjen Pajak

Admin - Kamis, 24 November 2016 07:47 WIB
google
Matatelinga.com - Rasio pajak Indonesia sekarang baru 11%, atau setara dengan banyak negara tertinggal di dunia. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, merangkum berbagai persoalan yang menjadi penyebab rendahnya penerimaan pajak di Indonesia. Persoalan ini tidak hanya datang dari masyarakat sebagai wajib pajak yang tidak patuh. Namun juga dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak selaku perwakilan dari pemerintah."Tentu ini menjadi pertanyaan, apa karena WP (Wajib Pajak) yang tidak mau membayar atau aparat pajak yang tidak mampu mengumpulkan, atau memang keduanya," ujar Sri Mulyani, saat sosialisasi tax amnesty kepada pengacara, notaris, dan kurator di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu malam (23/11/2016).Sri Mulyani sudah mendapatkan hasil kajian yang komperhensif. Dari wajib pajak muncul berbagai alasan untuk tidak membayar sesuai aturan yang berlaku. Misalnya adalah, Undang-undang (UU) pajak yang terlalu rumit yang termasuk di dalamnya mengenai tarif yang dikenakan untuk wajib pajak."Ada yang katakan rate (tarif) tinggi dibandingkan dengan Singapura. Walaupun secara dunia, rate PPh dan PPN kita sebenarnya tidak termasuk tinggi," jelasnya.Alasan lain adalah terlalu banyak permintaan pengecualian untuk sektor atau profesi atau kelompok tertentu, baik untuk PPh maupun PPN. Sehingga berbondong-bondong untuk menuntut kepada pemerintah meminta keadilan.Masyarakat juga tidak mau patuh akan kewajiban pajak karena berbagai kasus korupsi oleh pegawai Ditjen Pajak. Paling terbaru adalah kasus korupsi oleh Handang Soekarno."Itu sebagai excuse (alasan) kenapa saya harus membayar pajak kalau ternyata aparatnya bisa ngutilin, atau saya bisa negosiasi sehingga kewajiban saya dihilangkan," papar Sri Mulyani.Sri Mulyani pun tidak menyalahkan masyarakat sepenuhnya, karena memang ada yang perlu diperbaiki dari Ditjen Pajak. Baik dari sisi kapasitas maupun sistem dan sumber daya manusianya."Ditjen Pajak berisikan orang-orang biasa-biasa saja, bukan orang yang Superman atau Superwoman. Jadi dihadapkan pada satu tingkat kompleksitas kita untuk mengumpulkan pajak pasti terpengaruhi," terangnya.Dari seluruh persoalan tersebut, maka diluncurkan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Bagi Sri Mulyani, ini bukan hanya sekedar upaya untuk meningkatkan penerimaan negara, akan tetapi lembar baru dari kepatuhan pajak di Indonesia"Ini adalah mutual amnesty. Ini adalah lembar baru antar wajib pajak dengan negara. Jadi sukseskan program ini bukan cuma soal harta deklarasi tapi indikator tax amnesty akan sukses apabila memulai hubungan yang kredibel," pungkasnya.(Mtc/Dtc)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Gubsu Erry Lantik Pengurus BKOW Sumut periode 2016-2021

Ekonomi

Dampak Akibat Molornya Pelantikan Wagubsu

Ekonomi

Wanita Pakai Baju Lambang Palu Arit Diamankan

Ekonomi

Panglima TNI Saksi Pelantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Kasau

Ekonomi

Pedagang Buku Pegadaian Tak Mau Pindah

Ekonomi

Gubsu Erry Resmikan Perizinan Online Simpel Paten