Matatelinga - Jakarta, Pemerintah seakan tidak henti-hentinya memberi cobaan untuk rakyat Indonesia. Setelah pada awal tahun rakyat dikejutkan dengan kenaikan tabung gas elpiji 12 kg, kini rakyat dikejutkan dengan naiknya Nilai Objek Wajib Pajak (NJOP) hingga 200 persen. Tidak hanya itu, Tarif Dasar Listrik juga diprediksi akan mengalami kenaikan tahun ini. Naiknya NJOP dan TDL tentunya juga berpengaruh pada sektor properti. Menurut Head of Strategy Consulting Jones Lang Lasalle, Vivin Harsanto, yang paling merasakan dampak kenaikan NJOP dan TDL ini adalah sektor ritel dan perkantoran. "NJOP kena merata ke sektor perkantoran, listrik juga. Kenaikan sewanya mungkin tidak terlalu besar-besaran. Pastinya developer akan menaikkan secara bertahap, biar tidak kaget," ucapnya pada wartawan beberapa waktu lalu. Mengenai berapa besar kenaikannya, Vivin mengaku belum mengetahui pasti. Di perkantoran misalnya, tentunya kenaikan ini akan berpengaruh pada service charge. "Komponen service charge itukan banyak. Paling dominan adalah di listrik. Tapi tidak hanya itu, human resource dan service maintenance juga termasuk komponen dalam service charge," jelasnya. Saat ini service charge untuk perkantoran berkisar USD6 atau Rp73.086 (Rp12.181 per USD) hingga USD8 atau setara dengan Rp97.448. Sedangkan untuk ritel sekira USD8. (Okc/KNIA)