MATATELINGA, Asahan: Mengharap tetesan rezeki di bulan Ramadhan untuk dapat turut merayakan lebaran Idhul Fitri 1438 H yang tinggal beberapa hari lagi dengan menggelar dagangan di kaki lima, rezeki belum diperoleh surat teguran Satuan Polisi Pamong Praja Asahan sudah kami terima.Itu ungkapan para pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangan di pinggiran pasar inpres Kisaran. Frenky ,34, warga Kisaran Barat yang membuka usaha berjualan assesoris dengan menggelar dagangan di pinggir jalan Listrik kepada Matatelinga.com mengatakan mereka berjualan di kaki lima ini selama bulan puasa dan lebaran saja. "Setelah itu kami balik lagi jualan didalam pasar inpres pak," katanya, Selasa (6/6/20170Frengky juga mengatakan di bulan Ramadhan ini berjualan di kaki lima saja sangat sepi pembeli, konon lagi kalau kami berjualan di lantai dua pasar inpres tersebut semakin parah lagi."Kami rakyat kecil yang sedang mengais rezeki pasar inpres ini hendaknya diberikan kemudahan serta kiranya pak bupati Asahan juga memberikan ijin kami berjualan disini selama puasa dan lebaran, dan kiranya Sat.Pol PP juga bermurah hati dan tidak menggusur jualan kami ini, kami juga kepingin berlebaran pak," lirihnya. Secara terpisah Kasat Pol PP Isa Harahap yang dikonfirmasi melalui selularnya mengatakan surat permohonan PKL kepada Pemkab.Asahan terkait permohonan berjualan di pinggir jalan Diponegoro/ Listrik dan Cipto tengah telah mendapat jawaban dari Bupati Asahan. Dengan tegas tidak mengabulkan permohonan tersebut serta meminta pedagang kembali berjualan didalam pasar inpres yang telah dibangun oleh Pemkab.Asahan. "Jadi tidak ada lagi alasan pedagang ini untuk berjualan di kaki lima, selain mengundang kemacetan arus lalu lintas juga kerawanan tindak kejahatan semakin terbuka, terlebih ini menjelang lebaran," tukasnya. (Mtc/ben)