MATATELINGA, Medan: Guna mendukung pembangunan kawasan Danau Toba sebagai destinasi wisata nasional, Pemprovsu akan melakukan upaya percepatan persiapan analisis dampak lingkungan (Amdal) dan izin lingkungan lahan zona otorita di kawasan Danau Toba.Hal ini diungkapkan Wagubsu, Nurhajizah Marpaung dalam rapat persiapan Amdal dan izin lingkungan lahan zona otorita di kawasan Danau Toba di ruang rapat kantor Gubsu, Rabu (14/6/2017). Turut hadir Direktur Badan Pelaksana Otorita Danau Toba, Arie Prasetyo, Asisten Ekbangsos Provsu, Ibnu Hutomo, Kabid Amdal BLH Sumut, Sugiatno serta perwakilan dari instansi terkait.Dalam kesempatan itu, Nurhajizah mengatakan kalau sebelumnya dalam rapat yang digelar oleh Menko Maritim di Jakarta Senin (13/6) lalu. "Makanya, kami memanggil Dirut Badan Pelaksana Otorita Danau Toba secara langsung, untuk mengetahui kapan dapat mempersiapkan dokumen terkait izin lingkungan dan mengajukannya kepada kami agar dapat segera dikeluarkan izinnya," terang Nurhajizah.Ditambahkan Kabid Amdal BLH Provsu, Sugiatno dokumen lingkungan hidup itu merupakan syarat untuk mengeluarkan amdal. Oleh karenanya, pihak Badan Otorita Danau Toba harus menyerahkan dua dokumen lingkungan terkait pengurusan izin untuk zona otorita di Sibisa, Tobasa juga izin lahan zona otorita Taman Bunga Danau Toba di Taput dan Humbahas.Direktur Badan Pelaksana Otorita Danau Toba, Arie Prasetyo mengatakan sesuai kewenangan yang diberikan, pihaknya mengelola lahan zona otorita sibisa di Tobasa, dan lahan zona otorita taman bunga Danau Toba di Taput dan Humbahas. "Untuk zona di Sibisa itu ada sekitar 602 hektar dan untuk zona taman bunga itu ada sekitar 573 hektar. Jadi ada sekitar 1.000-an hektar-lah yang menjadi kewenangan kami," ujar Arie.(Mtc/amr/rel)