MATATELINGA, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menargetkan dapat mengumpulkan penerimaan pajak sekitar Rp 185 triliun di tahun ini dari kegiatan ekstensifikasi di dalam maupun luar negeri. Pemerintah mengandalkan pertukaran informasi keuangan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) untuk memburu harta-harta Warga Negara Indonesia (WNI) yang diparkir di negara surga pajak atau tax haven.Sri Mulyani menambahkan, pemerintah akan menyasar negara-negara yang kerap menjadi tempat praktik penghindaran pajak. Berdasarkan data realisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty maupun data lain, Ia menuturkan, Singapura menjadi tujuan favorit penghindaran maupun pengelakkan pajak."Sebesar 65 persen dari deklarasi aset di tax amnesty, berasal dari WNI di Singapura, lalu Hong Kong, Macau, dan Inggris (United Kingdom). Kita memprioritaskan negara-negara ini untuk mencegah Base Erotion Profit Shifting (BEPS)," kata Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Senin (19/6/2017).Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu tidak menyebut secara spesifik potensi penerimaan pajak dari hasil berburu harta WNI di luar negeri. Namun Sri Mulyani memperkirakan, pemerintah bisa mengumpulkan lebih dari Rp 185 triliun dari kegiatan ekstensifikasi pajak dari dalam maupun luar negeri.(Mtc/lp6/net)