MATATELINGA, Medan: Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi dan DPRD kota Medan yang diwakili ketua Komisi A Sabar Samsurya Sitepu menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan TA 2016 di gedung BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Rabu (5/7/2017).Penyerahan LHP ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara Dra.Y.M. Ambar Wahyuni, M.M.,AK.CA kepada Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi dan Ketua DPRD Kota Medan yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan Sabar Syamsurya Sitepu.Dari hasil LHP yang diserahkan, BPK RI Perwakilan Sumatera Utara memberikan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan TA 2016. Untuk itulah Ambar Wahyuni meminta agar Pemko Medan segera menindak lanjuti hasil laporan ini dan berusaha lebih keras dan lebih serius dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sehingga tidak terjadi lagi ditahun berikutnya."Apa pun hasil laporannya harus segera ditindak lanjuti, kita berharap di tahun 2017 Pemko Medan dapat memproleh hasil yang lebih baik," kata Ambar Wahyuni.Menanggapi hal tersebut Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi yang hadir didampingi dengan sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemko Medan mengatakan akan segera menindak lanjuti laporan hasil pemeriksaan tersebut, dan kedepannya Pemko Medan akan terus melakukan konsultasi dengan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.(Mtc/amr/rel)