MATATELINGA, Jakarta: Impor beresiko tinggi adalah impor yang dilakukan secara illegal sehingga dapat merusak daya saing industri dalam negeri. Karena harga produk yang dihasilkan menjadi lebih mahal dari pada barang-barang impor illegal. Hal inilah yang mengakibatkan menurunnya potensi penerimaan negara dan berdampak buruk bagi perekonomian nasionalDemikian dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi Penertiban Impor Beresiko Tinggi, bertempat di Auditorium Merauke Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta Timur, Rabu (12/7/2017)."Very high risk import diperkirakan hanya 5%-10%, kecil dibandingkan dengan perolehan dari anggaran semuanya, tetapi yang kecil ini kalau tidak benar-benar kita manage maka akan berdanpak negatif pada perekonomian Indonesia. Industri-industri kita akan hancur bahkan akan mati karena kalah bersaing dengan barang-barang impor illegal dan juga bisa ada rekayasa," ujar Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.Panglima TNI menuturkan bahwa impor beresiko tinggi memiliki peluang penyelewengan lebih besar dan dapat mengakibatkan beredarnya barang illegal, sehingga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dan penerimaan negara yang tidak optimal. "Broker impor beresiko tinggi sering tidak memberitahukan secara rinci tentang jenis dan jumlah barangnya. Hal ini ada kaitannya juga dengan negara-negara lain yang menggunakan broker," katanya."Setiap barang yang akan masuk ke Indonesia biasanya singgah dulu di Singapura, Hongkong, Guangzhou, Shenzhen dan sebagainya, kita bisa berkoordinasi untuk melakukan pengecekan dan pengawasan dari sana untuk mengantisipasi praktek Impor Beresiko Tinggi," ungkap Panglima TNI.Panglima TNI mengatakan bahwa, TNI pasti mendukung terwujudnya keberhasilan seluruh program pemerintah dan turut serta melaksanakan pengawasan melalui peran dan fungsi TNI. (Mtc/amr/rel)