Matatelinga - Jakarta, Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang diundur pemerintah sampai Mei nanti ternyata mengurangi besar penghematan anggaran yang bisa diperoleh negara melalui pengurangan besaran subsidi.Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan mencatat besaran penghematan yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp11 triliun kini menyusut ke angka Rp8 triliun."Setelah dibahas di Komisi VI itu dilakukan Mei, dan bertahap. Sehingga penghematannya itu menjadi Rp8 triliun," tutur Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani di kantornya, Jakarta, Jumat (7/2/2014).Menurut dia, perubahan proyeksi penghematan subsidi listrik itu akan diperjelas dalam APBN Perubahan yang akan dilakukan pemerintah dalam waktu dekat. "APBN-P dilakukan satu, karena perubahan asumsi signifikan, kedua perubahan kebijakan," tukasnya.Sekedar informasi, besaran kenaikan TDL bagi golongan pengguna I3 adalah 38,9 persen dan I4 sebesar 69,7 persen. Adapun yang termasuk I3 adalah golongan perhotelan yang mengonsumsi listrik lebih besar daripada 200 KVA tegangan menengah dan I4 adalah industri besar yang menggunakan daya listrik lebih dari 30 ribu KVA.Dengan menaikkan besaran tarif pemerintah tercatat mengurangi besaran alokasi subsidi yang selama ini dialokasikan untuk kedua golongan pelanggan tersebut. Pengurangan besaran subsidi ini otomatis menghemat penggunaan anggaran dalam APBN 2014.(Okc/KNIA)