Matatelinga - Jakarta, Beras impor premium berjumlah sekira 800 ton yang diduga menggunakan izin impor beras premium lainnya ditemukan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sepanjang pekan ini.Dalam kunjungan langsung ke Terminal Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta, Menteri Keuangan Chatib Basri mengungkapkan izin impor beras premium memang diberikan kepada beberapa jenis beras, termasuk Thai Hom Mali."Namun, ada temuan beras premium bertipe Wangi yang diduga berasal dari Vietnam dan diduga juga menggunakan izin beras Thai Hom Mali asal Thailand," tutur Chatib dalam konferensi pers di Terminal Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta.Karena itu, jelas Chatib, pihaknya masih memeriksa kebenaran asal beras tersebut dan dudukan perizinan impornya di kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian."Masih dicek di Balai Penelitian Padi di Subang, dan kami akan mengecek lebih jelas lagi ke kementerian terkait soal izin Thai Hom Mali. Apa Wangi juga, saya belum bisa simpulkan," paparnya.Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menemukan 32 kontainer beras bertipe Wangi yang terdiri dari 8 kontainer milik CV PS berjumlah 200 ton, 16 kontainer milik CV KFI berjumlah 400 ton, dan 8 kontainer milik PT TML berjumlah 200 ton.Beras ini diduga memboncengi izin beras asal Thailand, Thai Hom Mali, yang memiliki izin resmi dari Kementerian Perdagangan dengan kode HS 1006.30.40.00 dalam surat persetujuan impor (SPI).(Okc/KNIA)