Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
OJK Sebut Pelemahan Rupiah Bikin Kredit Macet Bertambah

OJK Sebut Pelemahan Rupiah Bikin Kredit Macet Bertambah

- Minggu, 20 Mei 2018 11:03 WIB
MATATELINGA, Jakarta:  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan pelemahan nilai tukar rupiah yang berlangsung terus menerus dapat menekan sektor perbankan dari sisi rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL).Pasalnya, masih ada potensi pelemahan rupiah dari rencana kenaikan suku bunga acuan bank sentral Amerika Serikat The Federal Reserve sekitar 3-4 kali sampai akhir tahun.Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menjelaskan bila rupiah kembali melemah, sambungnya, tidak hanya akan berdampak ke sektor makro, tetapi juga mikro. Pasalnya, dunia usaha bisa tertekan pelemahan rupiah dan memicu timbulnya risiko pada peningkatan NPL yang selanjutnya berdampak pula ke sektor jasa keuangan."Kalau ini tidak diatasi dengan baik, akan berdampak pula ke NPL, bisa juga nanti menyebabkan kerentanan di sektor jasa keuangan," ucap Heru di Kompleks Bank Indonesia (BI), Jumat (18/5).Kalau ini tidak diatasi dengan baik, maka akan berdampak pula ke NPL. Hal itu bisa juga menyebabkan kerentanan di sektor jasa keuangan. Tapi saya yakin ke depan akan bisa diatasi.Heru menyebutkan memang saat ini belum ada risiko besar bagi sektor mikro dari pelemahan rupiah tersebut. Namun, sebagai regulator, OJK memastikan akan terus memantau dampaknya dengan berkooordinasi dengan BI dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)."Kami yakin dengan koordinasi antara BI, OJK, dan LPS, bahwa ini bisa diatasi. Karena sampai saat ini, kami lihat dampaknya ke mikro itu masih kecil," katanya.Dari sisi OJK, Heru bilang, setidaknya ada beberapa langkah pengawasan yang terus dilakukan. Mulai dari pengawasan terintegrasi, pengawasan berbasis risiko untuk semua jasa keuangan, pengawasan bersifat informasi teknologi (IT), pengawasan manajemen risiko untuk jasa keuangan, hingga reformasi pengawasan dan pengaturan di lembaga non bank."Kami juga perkuat penataan sistem jasa keuangan sesuai dengan standar internasional. Hal ini dilakukan agar industri sehat dan resiliance untuk hadapi tantangan dan kemungkinan kerentanan yang akan terjadi di kemudian hari," jelasnya.Selain itu, OJK juga terus melakukan stress test jasa keuangan dari waktu ke waktu guna memantau berbagai indikator kondisi bank."Kami update setiap enam bulan terkait bank sistemik. Jadi nanti ada yang keluar dan masuk, itu lumrah saja. Kami lihat dari sisi size, intermediasi, dan kompleksitasnya," pungkasnya.

Editor
:
Sumber
: cnn

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Rico Waas Terima Pamit Kepala OJK Sumut, Pengawasan Judi Online Jadi Sorotan

Ekonomi

Dana CSR BI dan OJK, ke Anggota Komisi XI DPR, Komisi Pembrantasan Korupsi Sedang Mengusut

Ekonomi

Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis 1 Tahun 4 Bulan Terkait Penyalahgunaan Pemberian Fasilitas Kredit

Ekonomi

OJK: Masyarakat Agar Tidak Terperdaya oleh Tawaran Penipuan Penghapusan Utang

Ekonomi

Otoritas Jasa Keuangan Perkuat Perlindungan Keuangan Digital, Begini Strategi!

Ekonomi

OJK : Tanpa Pengadilan, Leasing Berwenang Eksekusi Jaminan