Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Lima Blok Migas Sepi Peminat, Kementerian ESDM Bakal Buka Lelang Tahap II

Lima Blok Migas Sepi Peminat, Kementerian ESDM Bakal Buka Lelang Tahap II

- Rabu, 11 Juli 2018 09:18 WIB
photo ilustrasi: ist
MATATELINGA, Jakarta:  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut tujuh investor yang berminat menggarap lima dari 19 wilayah kerja (WK) minyak dan gas (migas) konvensional yang ditawarkan dalam lelang reguler tahun ini, belum mengembalikan dokumen partisipasi lelang.Padahal, masa pengembalian dokumen lelang telah ditutup pada 3 Juli 2018 lalu. "Tidak ada yang mengembalikan dokumen lelang, mereka baru mengambil dokumen saja," tutur Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Ediar Usman di kantor Kementerian ESDM, Selasa (10/7).Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Djoko Siswanto mengungkapkan tujuh perusahaan berminat untuk mengelola lima WK migas yang ditawarkan dengan mengambil dokumen lelang.Kelima WK yang diminati, antara lain WK Air Komering (Onshore Sumatra Selatan), WK Bukit Barat (Offshore Natuna), WK Andika Bumi Kita (Offshore Jawa Timur), WK South East Mahakam (Offshore Kalimantan Timur), dan WK Ebuny (Offshore Sulawesi Tenggara).Jika perusahaan tidak mengembalikan dokumen lelang, maka perusahaan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu evaluasi. Artinya, pemerintah tidak bisa menentukan investor yang berhak menggarap WK migas yang ditawarkan.Ediar mengungkapkan beberapa perusahaan meminta perpanjangan waktu penyerahan dokumen. Salah satu perusahaan meminta perpanjangan waktu selama satu bulan.Namun, pemerintah tak ingin memperpanjang mengingat batas akhir penyerahan dokumen telah diperpanjang dari sebelumnya 19 Juni 2018 menjadi 3 Juli 2018."Kan sudah ditambah juga waktunya. Kalau ditambah waktu lagi, tidak ada jaminan juga (akan mengembalikan dokumen)," katanya.Menurut Ediar, perusahaan tidak mengembalikan dokumen karena membutuhkan lebih banyak waktu untuk mempelajari wilayah dan aspek keekonomian dari WK yang ditawarkan. Karenanya, pemerintah akan mengevaluasi kembali kelengkapan data dari WK yang ditawarkan sebelum nantinya membuka lelang kembali.Rencananya, Kementerian ESDM akan menggelar lelang reguler WK konvensional tahap dua untuk tahun ini. Namun, Ediar belum bisa memastikan kapan waktunya."Waktunya (lelang tahap II) belum tahu. Masih kami evaluasi," tandasnya.

Editor
:
Sumber
: cnn

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Dua Kapal Milik Pertamina Saat ini Belum Dapat Melewati Selat Hormuz

Ekonomi

Wawako Pantas Tobing Imbau Masyarakat Tidak Panik: Stok BBM di Sibolga Aman

Ekonomi

Dua Kadis Mundur, Kepala BKD Sumut : Mereka Mundur Karena Alasan Pribadi

Ekonomi

Izin Usaha Dicabut, Tambang Emas Martabe Jaga Hak Perseroan Sesuai Aturan Perundangan

Ekonomi

Rapat Dengan Gubernur Bobby Nasution, Pertamina Akan Tambah SPBU 24 Jam di Sumut

Ekonomi

Kenalkan Migas ke Siswa SD, Perwira PHR Zona 1 Gelar Edukasi Migas Lewat PEN 8.0