MATATELINGA, Medan: Ternyata masih ada perusahaan yang tidak memanfaatkan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), fasilitas trauma center yang dimiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Padahal melalui PLKK, semua biaya pengobatan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan."Kedepan kami berkeinginan semua peserta BPJS Ketenagakerjaan, kalau mengalami kecelakaan sudah bisa memanfaatkan PLKK," ujar Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Umardin Lubis saat membuka acara Optimalisasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja melalui Pemanfaatan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Medan, Kamis (6/9/2018).
Karenanya, hingga kini BPJS Ketenagakerjaan gencar mensosialisasikan layanan ini. Apalagi di Sumatera Bagian Utara ada 1,2 juta tenaga kerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi dengan PLKK, semua biaya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan tidak dibebankan lagi selama pekerja masih bekerja di perusahaan," ungkap dia.Umardin menjelaskan dana untuk pelayanan ini sangat besar dan langsung dibayarkan di akhir bulan. Dia mencontohkan ada tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja di Kisaran.Kedua kaki dan tangannya diamputasi. Pihaknya langsung menangani peserta dengan memberikan alat bantu agar dia bisa kembali bekerja dan pelayanannya sampai dia bisa memfungsikannya dengan baik alat tersebut.
Di Sumbagut ada sebanyak 1.015 PLKK yang bisa dimanfaatkan, yakni sebanyak 636 PLKK di Sumut dan 379 PLKK di Aceh.
Asisten Deputi Kebijakan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKM), Budi Priyono menuturkan saat ini salah satu masalah dalam PLKK adalah kelengkapan data peserta. "Kedepan kami berharap ada kelengkapan data peserta sehingga BPJS Ketenagakerjaan bisa meningkatkan pelayanan," katanya.Dalam acara tersebut juga diserahkan klaim kematian secara simbolis kepada para korban KM Sinar Bangun yang diberikan oleh Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Umardin Lubis, Asisten Deputi kebijakan program JKK JKM Budi Priyono,Asisten Deputi Bidang Pelayanan Wilayah Sumbagut Suci Rahmat dan Kepala Kantor Cabang Medan Utara Asran Pane kepada ahli waris diantaranya tenaga kerja Bayu Syahputra,PT Perintis Perkasa ahli waris Yusdianto sebesar Rp 31.162.250, tenaga kerja Ihsan Zulkarnaen, PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir ahli waris Muhammad Sholeh sebesar Rp 27.213.170, tenaga kerja Khairiyah Handayani,PT Pradipta Adhi Cipta Unit MD Ferrerro ahli waris Endang Pasaribu sebesar Rp 24.282.160, tenaga kerja Diki Prayogi, PT Behn Meyer Enginering ahli waris Kasyanto sebesar Rp.27.380.677, tenaga kerja Eka Afriyanti, PT Wira Dwika ahli waris ngatinah sebesar Rp 28.951.909, dan tenaga kerja Hadriyan, PT Sahesa Permata Tangguh ahli waris Riyan Affandi sebesar Rp 28.722.266. (Mtc/Amel)