MATATELINGA, Jakarta: Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan bebas dari kecurangan, termasuk dalam proses administrasi yang mana pemeriksaannya dilakukan oleh verifikator masing-masing Kementerian dan Lembaga dan Pemerintah Daerah."Akan ada pengecekan lagi administratornya. Jadi ketahuan verifikatornya siapa juga ketahuan. Ini untuk investasi asing lebih lanjut jika diperlukan," ujar Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan.Jika ditemukan sebuah kejanggalan, maka BKN akan melakukan investigasi lebih lanjut. Artinya, verifikator juga tidak bisa sewenang senang untuk memberikan nilai atau bahkan bermain mata ketika seleksi administrasi berlangsung.