Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Ternyata Seleksi CPNS 2018 Tak Bisa Dilakukan Serentak. Ini Dia Alasannya

Ternyata Seleksi CPNS 2018 Tak Bisa Dilakukan Serentak. Ini Dia Alasannya

- Jumat, 28 September 2018 10:07 WIB
Ternyata Seleksi CPNS 2018 Tak Bisa Dilakukan Serentak. Ini Dia Alasannya / photo: ist
MATATELINGA, Jakarta:  Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 resmi dibuka kemarin. Meskipun resmi dibuka, belum semua instansi membuka pendaftaran.Dari total 601 instansi pusat dan daerah penerima CPNS, baru 245 instansi yang membuka pendaftaran pada hari pertama. Pada tahun ini, pemerintah menetapkan formasi seleksi CPNS sebanyak 238.015. Dari 238.015 formasi tersebut, 51.271 di antaranya untuk 76 kementerian atau lembaga, sementara sisanya 186.744 formasi untuk 525 pemda."Pelamar sudah dapat melakukan registrasi ke sejumlah instansi pembuka rekrutmen CPNS tahun 2018. Hingga pukul 14.30 WIB, pelamar sudah dapat melakukan registrasi ke 245 instansi. Terdiri dari 200 pemerintah daerah (pemda) dan 45 kementerian atau lembaga melalui laman sscn.bkn.go.id," kata Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan kemarin.Berikut ini fakta-fakta pendaftaran CPNS tidak bisa serentak:1. Berubah dari rencana awalMohammad Ridwan mengakui bahwa kondisi tidak sesuai rencana yang sebelumnya akan dilakukan serentak. Alasan belum dibukanya pendaftaran beberapa instansi karena persoalan teknis, di mana masih ada instansi yang melakukan perbaikan dalam formasi dan distribusi. "Memang terpaksa tidak serentak karena sesuatu di luar kemampuan BKN. Misalnya instansi merevisi itu, bukan BKN bertanya yang kenapa merevisi," paparnya.Ridwan menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi terhadap formasi usulan instansi. Hal ini untuk menjamin tidak adanya penyimpangan dalam penetapan formasi. "Ini untuk menjamin keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan-RB) bunyinya apa dan pengumuman formasi itu persis. Hal ini karena masih ada kementerian dan pemda yang tidak disetujui karena pengumumannya berbeda dengan Kepmenpan-RB. Jangan coba-coba melakukan penyimpangan sekecil apapun," jelasnya.2. Instansi bisa atur proses seleksiLebih lanjut Ridwan mengatakan, BKN memang memberi keleluasaan kepada instansi untuk mengatur proses seleksi. Mulai proses penentuan syarat sampai jangka waktu yang dibutuhkan. "Jangka waktu pendaftaran dari BKN mulai 26 September sampai 10 Oktober 2018. Namun, ada instansi yang menutup proses pendaftaran online pada 7 Oktober 2018," ungkapnya.Meski begitu, dia mengingatkan bahwa proses seleksi CPNS secara keseluruhan harus selesai pada Desember tahun ini. Pasalnya, jika melebihi tahun 2018 maka akan banyak konsekuensi yang harus dihadapi. Salah satunya adalah dapat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Pemberkasan dan pemberian NIP (nomor induk pegawai) sudah harus selesai akhir tahun. Jika tidak maka akan banyak konsekuensi. Temuan BPK karena anggaran tidak terserap gaji PNS tidak dibayar," katanya. Ridwan mengatakan sampai siang kemarin setidaknya 555.024 permintaan akses data kependudukan dari server BKN. Permohonan akses tersebut berkaitan dengan pembuatan akun pendaftaran yang harus menyertakan nomor induk kependudukan (NIK)."Pelamar diimbau untuk tidak buru-buru melakukan pendaftaran karena data yang sudah di input pelamar di portal SSCN tidak dapat diubah," ujar Ridwan.3. Instansi terlambat mengumumkan formasiDalam proses pengumuman formasi sempat diwarnai keterlambatan beberapa instansi. Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng, hal ini menunjukkan manajemen kepegawaian lemah. Menurutnya, seperti pemerintah daerah tidak banyak memiliki analisis kebutuhan pegawai yang komprehensif. "Daerah juga tidak jelas butuhnya apa. Analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) tidak jalan. Kalau ditanya butuh ya butuh. Tapi detailnya pasti tidak ada," ungkapnya.Di sisi lain, banyaknya instansi pemda yang terlambat menunjukkan proses perencanaan kepegawaian yang buruk. Sementara pemerintah pusat saat ini begitu ketat dalam memberikan formasi. "Di sisi lain dimungkinkan anggaran juga masih belum dipastikan. Gaji ini dialokasikan di APBD. Darah sendiri mungkin belum tahu apakah kapasitas fiskal memadai atau tidak untuk rekrutmen yang baru," paparnya.

Editor
:
Sumber
: okz

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Pemprov Sumut Bantah Buka 9.759 Formasi CPNS, Kepala Bapeg : Masih Tahap Pengumpulan Data

Ekonomi

Pemprov Sumut Terus Perkuat Kompetensi ASN Lewat Digitalisasi dan Assessment Centre

Ekonomi

Tahun 2026, Pemprov Sumut Siapkan 9.759 Formasi CPNS, Guru Dominasi Usulan

Ekonomi

Siapkan Diri Anda, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rekrutmen CPNS

Ekonomi

Serahkan 64 SK CPNS IPDN, Sekdaprov Sumut Tekankan Pentingnya Disiplin, Belajar, dan Networking

Ekonomi

Sekdaprov Sumut Tekankan Pentingnya Integritas dan Pemanfaatan Teknologi kepada CPNS Gen-Z