Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kemenkeu Akan Terbitkan Aturan Baru Badan Layanan Umum, Apa Manfaatnya...

Kemenkeu Akan Terbitkan Aturan Baru Badan Layanan Umum, Apa Manfaatnya...

Redaksi - Rabu, 27 Februari 2019 08:57 WIB
GOOGLE
Gedung Kementrian Keuangan
MATATELINGA, Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana untuk membuat aturan baru untuk pemanfaatan Badan Layanan Umum (BLU) dengan kerjasama berbagi likuiditas. Kementerian Keuangan sendiri merupakan pembina keuangan dari BLU.Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono menjelaskan, kondisi BLU sendiri sepanjang 2018 mampu memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara. Ini terlihat dari penerimaan BLU pada 2018 mencapai sebesar Rp55,4 triliun. Angka ini lebih tinggi daripada target yang dipatok pemerintah yang hanya Rp43,3 triliun."Pendapatan negara di 2018 mampu melebihi target dalam APBN yaitu 102,5% dan salah satu yang menyumbang adalah penerimaan BLU," katanya. Sebab menurutnya, dengan aturan tersebut diharapkan bagi BLU yang memilki kekurangan likuiditas, dapat memanfaatkan BLU yang memiliki likuiditas yang lebih. Dengan demikian, ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan keuangan BLU lainnya."Ini kami sedang godok regulasi yang memberikan landasan untuk tercipta sebuah sharing sumber daya dalam memanfaatkan likuiditas di beberapa BLU, sementara di BLU lain mengalami keterbatasan likuiditas," ujarnya dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Badan Layanan Umum (BLU) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).Marwanto menjelaskan, kondisi BLU sendiri sepanjang 2018 mampu memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara. Ini terlihat dari penerimaan BLU pada 2018 mencapai sebesar Rp55,4 triliun. Angka ini lebih tinggi daripada target yang dipatok pemerintah yang hanya Rp43,3 triliun."Pendapatan negara di 2018 mampu melebihi target dalam APBN yaitu 102,5% dan salah satu yang menyumbang adalah penerimaan BLU," katanya.Sementara itu dari sisi jumlah saat ini, terdapat 218 BLU Pemerintah Pusat yang tersebar di 30 provinsi di Indonesia. Namun, dari beberapa BLU tersebut diakuinya masih belum optimal dan masih banyak tantangan-tantangan ke depan yang mesti dihadapi."Tantangan pertama bagi BLU yang kami prediksikan akan semakin beragam, secara internal masih ada kondisi yang perlu perhatian khsusus seperi di bebebrapa BLU belum dapat mengenaret dari sumber daya internal terutma pengelihan aset yang ada di BLU," katanya. Marwanto menambahkan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan berbagai instansi. Tak hanya itu, pihaknya juga memantau mana saja BLU yang kelebihan likuiditas ini dipersiapkan untuk membantu mereka yang kekurangan likuiditas."Saat ini sedang kita sounding dengan otoritas moneter sehingga yang kelebihan likuiditas yang lain kesulitan dikolaborasi sesuai peraturan perundang-udangan yang ada nanti," ucapnya. (Mtc/Okz)

Editor
:
Sumber
: Okezone

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Halte Bus Listrik di Jalan Gatot Subroto: Solusi Transportasi atau Sumber Kemacetan Baru?

Ekonomi

Macet Hari Ini, Harapan untuk Medan Esok Hari

Ekonomi

Ini Dia Produk Varian Molto Yang Bisa Anda Dapatkan di Blibli

Ekonomi

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Ekonomi

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Ekonomi

Kapolsek Bandar Huluan Pimpin Langsung Razia THM dan Patroli Blue Light