MATATELINGA, Jakarta: Dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah memutuskan untuk membuka 175.000 formasi [adx]Menpan-RB Syafruddin mengatakan, untuk PPK posisi atau jabatan yang dibutuhkan masih guru dan tenaga kesehatan. "Para dokter-dokter di Puskesmas kita baru 75%, jadi kita kekurangan dokter. PPPK tetap guru dan tenaga kesehatan," ujarnya.Baca Juga:
Diagendakan Oktober, Pelamar CPNS 2019 Diprediksi 5,5 Juta OrangDengan 100.000 formasi untuk CPNS dan 75.000 untuk PPPK. Dari jumlah tersebut dibutuhkan beberapa posisi prioritas seperti guru, dokter hingga tenaga profesional.Syafruddin melanjutkan, untuk prioritas jabatan CPNS 2019 dibutuhkan profesional yang nantinya akan ditempatkan di Kementerian dan Lembaga. Misalnya, teknis profesional guru dan kesehatan, serta tenaga lainnya."Dia melanjutkan, saat ini masih dilangsungkan rapat koordinasi mengenai CPNS 2019. Nanti hasilnya akan diketahuim berapa kebutuhan di masing-masing instansi.[adx]"Kepala daerah terutama karena ini kalau guru itu kan penggajiannya di APBD. Penyelenggarannya tergantung Pemerintah Daerah karena menyangkut APBD," ujarnya.Jadi itu yang teknis profesional. Tenaga administrasi tidak akan direkrut," tuturnya.(Mtc/Okz)