Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Putri Latifa Dipenjara di Vila, Diam Diam Merilis Viedo Pengungkapan Dirinya

Putri Latifa Dipenjara di Vila, Diam Diam Merilis Viedo Pengungkapan Dirinya

Redaksi - Rabu, 17 Februari 2021 06:45 WIB
Hand Over
Putri Latifa
MATATELINGA, Dubai: Putri penguasa Dubai Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum, secara diam-diam merilis video yang mengungkap dirinya sedang ditahan di sebuah vila yang diubah jadi penjara. Video Putri Latifa, telah disiarkan program berita investigasi BBC Panorama pada hari Selasa .

Dalam videonya, Putri Latifa mengatakan vila tempat dia dipenjara telah dibarikade. Putri Dubai yang dikenal sebagai Sheikha Latifa ini pernah menarik perhatian internasional pada 2018 ketika sebuah kelompok hak asasi manusia (HAM) merilis video yang dibuat olehnya yang menggambarkan upaya melarikan diri dari Dubai.

Ketika video tersebut jadi pemberitaan media-media internasional, kantor media pemerintah Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), merujuk pertanyaan tentang video tersebut ke firma hukum Sheikh Mohammed. Namun, firma hukum untuk Sheikh memilih bungkam.

David Pannick, seorang pengacara di London yang mewakili Sheikh Mohammed dalam perselisihan hukum dengan mantan istrinya; Putri Haya, mengatakan; "Sebagai salah satu pengacara dalam proses hukum saat ini, saya tidak dapat berkomentar."

Pada Maret lalu, seorang hakim Pengadilan Tinggi London mengatakan bahwa dia menerima serangkaian tuduhan yang dibuktikan oleh mantan istri penguasa Dubai Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum, Putri Haya, dalam pertempuran hukum, termasuk bahwa Sheikh Mohammed memerintahkan penculikan Latifa. Pengacara Sheikh Mohammed menolak tuduhan tersebut.

"Saya seorang sandera dan vila ini telah diubah menjadi penjara," kata Latifa, 35, dalam video "The Missing Princess" yang diterbitkan oleh BBC Panorama dan dikutip Reuters, Rabu (17/2/2021).

Dia mengatakan membuat video di kamar mandi vila, satu-satunya ruangan tempat dia bisa mengunci diri. "Saya tidak bisa membuka jendela apa pun...Saya sendirian, kurungan terisolasi. Tidak ada akses ke bantuan medis, tidak ada pengadilan, tanpa dakwaan, tidak ada."

[br]

Menurut BBC, Putri Latifa diam-diam merekam video dirinya di ponsel saat bersembunyi di kamar mandi yang bisa dia kunci. Video dokumenter itu menyatakan sekitar setahun setelah Latifa dibawa kembali ke Dubai, temannya Tiina Jauhiainen dihubungi oleh seseorang yang membantunya secara diam-diam berhubungan kembali dengannya.

"Jauhiainen berhasil mendapatkan telepon ke Latifa dan sejak itu sang putri telah merekam banyak pesan video menggambarkan penahanannya di sebuah vila yang diubah menjadi penjara dengan jendela tertutup," kata BBC dalam siaran persnya.

"BBC Panorama telah secara independen memverifikasi detail di mana Latifa disandera. Dia dijaga oleh sekitar 30 polisi, bekerja secara bergilir, baik di dalam maupun di luar vila. Lokasinya hanya beberapa meter dari pantai. Tidak diketahui apakah dia masih ada di sana," lanjut siaran pers tersebut.

Kampanye "Latifa Bebas", yang telah melobi untuk pembebasannya, mengatakan telah berhasil menyelundupkan telepon ke Latifa.

David Haigh, salah satu pendiri kampanye dan pengacaranya, menyerukan pembebasan segera Latifa dan diakhirinya periode pelanggaran hak asasi manusia yang menghebohkan, yang telah merusak reputasi Uni Emirat Arab secara signifikan.

Tampak waspada dan berbicara dengan tenang, Latifa mengatakan dalam video tersebut bahwa ada petugas polisi yang ditempatkan di luar dan di dalam vila. "Saya hanya ingin bebas," katanya.

Pada Desember 2018, Kementerian Luar Negeri UEA mengatakan Latifa ada di rumah dan tinggal bersama keluarganya setelah kelompok hak asasi manusia meminta pihak berwenang di negara Teluk Arab untuk mengungkapkan keberadaan dan kondisinya.

Editor
:
Sumber
: sindo

Tag:

Berita Terkait

Internasional

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Internasional

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Internasional

Barcelona Menyabet Sejumlah Penghargaan Paling Bergengsi di LaLiga Awards 2025

Internasional

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Internasional

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

Internasional

Polwan Polda Sumut Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut, Dengan Humanis