MATATELINGA. Washington - AS menganggap pemilihan umum yang dihelat di negara Nikaragua beberapa waktu lalu tidak sah. Amerika Serikat (AS) secara resmi memberlakukan larangan masuk terhadap Presiden Nikaragua Daniel Ortega, istri sekaligus wakil presidennya dan pemerintahnya.Sebelumnya pada hari Senin, AS mengumumkan sanksi keuangan terpisah terhadap pejabat Nikaragua, menggambarkan pemilu baru-baru ini "palsu."Inggris dan Kanada juga mengumumkan sanksi baru terhadap Nikaragua.
Baca Juga:Edy Rahmayadi Sambut Pepulangan 66 Atlet yang Berlaga di Pekan Olahraga Paralimpiade Nasional (Pepernas) XVI PapuaSeorang Marxis yang berapi-api di masa mudanya, Ortega memerintah Nikaragua pada 1979-1990, setelah memimpin tentara gerilya yang menggulingkan diktator yang didukung AS Anastasio Somoza.Kembali berkuasa pada tahun 2007, ia telah memenangkan pemilu empat kali, menjadikannya semakin diktator dan membatalkan batas masa jabatan presiden.Sebelum pemilihan pada 7 November lalu, pihak berwenang Nikaragua menahan hampir 40 tokoh oposisi, termasuk tujuh calon penantang presiden guna memastikan kemenangan bagi penguasa lama Ortega dan istrinya Rosario Murillo.Presiden AS Joe Biden dalam sebuah pernyataan mengatakan, “Tindakan represif dan kasar dari pemerintah Ortega dan mereka yang mendukungnya memaksa AS untuk bertindak,” kata nya. Seperti dikutip dari Sindonews, Rabu (17/11/2021).[br]“Tindakan pemerintah Ortega yang tidak demokratis dan otoriter telah melumpuhkan proses pemilihan dan menghilangkan hak warga Nikaragua untuk memilih pemimpin mereka dalam pemilihan yang bebas dan adil,” sambungnya.“Pelecehan fisik dan psikologis terhadap tahanan politik di tangan polisi dan otoritas penjara tidak dapat ditoleransi dan tidak dapat dibiarkan,” kata Biden, menuduh Ortega mengawasi pengadilan, polisi, dan dinas keamanan yang korup seperti dikutip dari Al Arabiya, Rabu (17/11/2021).