Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Jepang Larang Masuk Pendatang Asing Baru Ke Negaranya!

Jepang Larang Masuk Pendatang Asing Baru Ke Negaranya!

Redaksi - Selasa, 30 November 2021 09:00 WIB
Hand over
Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida
MATATELINGA. Tokyo - Virus yang lebih mematikan sudah mulai menyerang, akan hal itu, rencana yang akan diterapkan mulai Selasa (30/11/2021) itu dimaksudkan untuk mencegah menyebarnya varian baru virus Corona, Omicron ke wilayah Jepang. Pemerintah Jepang mengumumkan akan melarang masuk pendatang asing baru ke negara itu selama satu bulan.

Kementerian Kesehatan Jepang mengatakan pada hari Senin, bahwa batas masuk harian negara itu, yang dinaikkan menjadi 5.000 pelancong pada hari Jumat, akan diturunkan lagi menjadi 3.500 pada hari Rabu.

“Negara ini mengulur waktu,” kata Koji Wada, seorang profesor kesehatan masyarakat di Universitas Kesehatan dan Kesejahteraan Internasional dan anggota panel ahli virus corona kementerian kesehatan. “Jika variannya belum tiba di Jepang, itu akan segera terjadi. Jadi, tantangan selanjutnya adalah penahanan,” lanjutnya.

Baca Juga:Mencengangkan, Erdogan Ingin Tingkatkan Hubungan dengan Israel

Pembatasan masuk juga akan diperketat untuk warga negara Jepang dan penduduk asing, yang akan diminta untuk menghabiskan 10 hari di fasilitas yang ditunjuk pemerintah dan empat hari lagi di lokasi pilihan mereka jika mereka kembali dari salah satu negara berikut: Botswana, Eswatini, Lesotho, Namibia, Afrika Selatan, Zimbabwe, Mozambik, Malawi, Zambia dan Angola.

Demikian pula, mereka yang berasal dari Israel, Inggris, Belanda, dan Italia akan diminta untuk dikarantina selama enam hari di fasilitas yang ditunjuk pemerintah dan delapan hari lagi di lokasi yang dipilih. Mereka yang berasal dari Australia, Jerman, Republik Ceko, Denmark, Hong Kong, Prancis, Ontario Kanada, Belgia, dan Austria akan diminta untuk dikarantina selama tiga hari di fasilitas yang ditunjuk dan 11 hari lagi di tempat yang mereka pilih.

Pembatasan itu berlaku untuk semua pendatang asing baru, termasuk siswa pertukaran asing, magang, dan mereka yang bepergian untuk bisnis dari setiap negara di dunia. "Ini adalah tindakan pencegahan, darurat untuk menghindari skenario terburuk," kata Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida kepada wartawan, seperti dikutip dari Japan Times, Senin (29/11/2021).

Menurut Kishida, larangan masuk ini tidak akan diterapkan pada warga negara Jepang atau warga asing yang kembali ke negara itu. Tetapi, mereka yang kembali dari negara-negara yang ditunjuk di mana varian telah dilaporkan muncul, perlu diisolasi di fasilitas yang ditunjuk pemerintah selama tiga hingga 10 hari.

[br]

“Diperlukan penelitian untuk mengetahui seberapa menular varian omicron secara global, dan apakah vaksin masih efektif mencegah penularan atau gejala parah,” katanya. “Sangat penting bagi kami untuk merespons situasi dengan cepat dan fleksibel,” lanjutnya. Seperti dikutip dari Sindonews, Selasa (30/11/2021).

Masuk ke Jepang dari sembilan negara Afrika telah diperketat selama akhir pekan, setelah muncul laporan mengerikan muncul minggu lalu tentang jenis virus baru yang ditemukan di Afrika Selatan, yang menurut para ahli bisa lebih menular dari varian COVID-19 sebelumnya.

Seorang pelancong dari Namibia - salah satu dari sembilan negara yang termasuk dalam pengumuman awal - telah dinyatakan positif COVID-19 saat dikarantina di fasilitas khusus di Jepang, kata menteri kesehatan Shigeyuki Goto, Senin.

Individu tersebut sedang diskrining untuk mengetahui apakah ia mengidap varian Omicron oleh National Institute of Infectious Diseases (NIID), sebuah proses yang menurut pejabat kementerian kesehatan akan memakan waktu empat hingga lima hari.

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Internasional

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Internasional

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Internasional

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Internasional

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Internasional

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Internasional

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI