MATATELINGA. Tel Aviv - Ajukan Rancangan Undang-undang (RUU) baru, Anggota parlemen (Knesset) sayap kanan Israel Itamar Ben Gvir RUU ini dirancang akan mencegah guru Palestina di Yerusalem dan guru di Israel mengekspresikan solidaritas dengan perjuangan Palestina.RUU tersebut mencakup guru, pengawas, dan karyawan Kementerian Pendidikan Israel harus membuat janji yang jelas untuk tidak menunjukkan dukungan apa pun atas tindakan apa pun yang melawan Israel, serta organisasi yang menentang Israel, dan untuk mencegah publikasi propaganda apa pun di sekolah-sekolah yang mendukung perjuangan Palestina.
Baca Juga:Dituding Bantai Lebih dari 100 Mantan Pasukan Afghanistan, Taliban Angkat BicaraInformasi ini dilaporkan sejumlah sumber-sumber Israel pada Selasa (30/11/2021). Pusat Informasi Palestina melaporkan Channel 7 Israel mengatakan, "Menurut hukum, setiap guru yang terbukti mendukung atau membantu perjuangan Palestina akan dikeluarkan." Seperti dikutip dari Sindonews, Rabu (1/12/2021).“Ini merupakan upaya untuk melawan meningkatnya kasus di mana guru yang bekerja di sekolah yang didanai Kementerian Pendidikan Israel telah menyatakan dukungan mereka untuk tindakan atau organisasi yang bekerja melawan pendudukan," papar laporan Channel 7 Israel.